• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

BKPP Bolmong: Lulusan PPPK Tak Bisa Ikut CPNS

Redaksi by Redaksi
20 Februari 2019
in Bolmong
0
BKPP Bolmong: Lulusan PPPK Tak Bisa Ikut CPNS
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi di tutup. Diketahui Bolmong mendapat 148 kuota yang terbagi untuk 123 tenaga guru, 26 pemyuluh tenaga pertanian, serta 2 tenaga kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba mengungkapkan, formasi yang dibuka belum sepenuhnya terpenuhi oleh pendaftar.

“Sampai pendaftaran ditutup terinformasi hanya 77 orang dari formasi guru saja yang melakukan pendaftaran,”ujar Umarudin, Rabu (20/2/2019).

Sehingga kata Amba,dirinya akan melakukan koordinasi kembali ke KemenPAN –RB dan BKN terkait tidak terisinya formasi yang dibukan untuk PPPK.

“Nanti kita akan koordinasi lagi ke BKN sebab masih banyak formasi yang lowong,” unkapnya.

Amba mengatakan, PPPK disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dari gaji hingga tunjangan yang diterima. Hanya saja PPPK bersifat kontrak pertahun, berbeda dengan PNS yang memiliki jaminan hingga pensiun.

“PPPK juga bisa mendapat jabatan sama seperti PNS, hanya saja mereka di kontrak,” kata Amba.

Saat ditanya, apakah PPPK bisa mengikuti seleksi CPNS, Umarudin menjelaskan bahwa PPPK bisa menjadi PNS asalkan bersedia mengundurkan diri.

“Mereka bisa ikut CPNS, selama memenuhi persyaratan dan yang bersangkutan juga harus mengundurkan diri dari PPPK,” jawab Umarudin

Menurutnya, perihal pengunduran diri PPPK atas kemauan sendiri telah diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) No.49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

“Syaratnya pemutusan hubungan kerja sesuai dengan hormat atau permintaan sendiri, bukan diberhentikan secara tidak hormat,”jelas Amba.

Amba menambahkan, PPPK yang dikenakan pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat tidak atas permintaan sendiri diberikan hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak dapat melamar sebagai PPPK kembali.

Penulis: Viko

Tags: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPPPKUmarudin Amba
Previous Post

Warga Temukan Granat dan Lima Butir Peluru di Sungai Katulidan Gogagoman

Next Post

Asisten II Bolmong Buka Musrembang di Kecamatan Sangtombolang

Next Post
Asisten II Bolmong Buka Musrembang di Kecamatan Sangtombolang

Asisten II Bolmong Buka Musrembang di Kecamatan Sangtombolang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.