• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

BKPP: 164 ASN Bolmong Tak Ikut Apel Perdana Tanpa Alasan

Redaksi by Redaksi
6 Januari 2020
in Bolmong
0
BKPP: 164 ASN Bolmong Tak Ikut Apel Perdana Tanpa Alasan
22
SHARES
338
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Sedikitnya 164 ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tercatat tidak ikut apel kerja perdana tanpa keterangan.

Data itu diperoleh setelah Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) melakukan pendataan lewat absensi usai pelaksanaan apel yang dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow.

“Hasil pendataan lewat absesni usai apel, tercatat ada 162 ASN tidak ikut apel tanpa keterangan,” ujar Kabid Fasilitasi dan Profesi Aparatur, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Abdussalam Bonde Senin 6 Januari 2020.  

Data tersebut sudah dilaporkan ke Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Menurutnya, selain itu ada 62 ASN tidak ikut apel karena sakit, 28 izin dan 12 ASN lainnya sedang cuti. Sedangkan jumlah ASN yang ikut apel perdana masuk kerja berjumlah 3.887 dari total jumlah 4.153.   

Bonde mengatakan, padahal sudah diingatkan, akan ada sanksi bagi ASN yang tidak ikut apel perdana tanpa keterangan. Namun msih ada saja ASN yang tidak ikut tanpa keterangan yang jelas.

“Pak Sekda telah mengeluarkan surat imbauan soal pelaksanaan apel kerja perdana bersama dengan sanksi-nya. Tapi ternyata masih ada tamba libur,” paparnya.

Dari 164 ASN yang tidak ikut apel tanpa keterangan tersebar disejumlah instansi. Seperti di Sekretaris DPRD, disejumlah SKPD, kantor Kecamatan, Puskesmas Rumah Sakit Umum Daerah, BPP serta kepala Sekolah, Guru dan pengawas.     

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow sendiri saat memimpin apel perdana telah menegaskan, untuk memberikan sanksi bagi para ASN yang tidak ikut apel tanpa alasan yang jelas.

“Hari ini merupakan hari kerja perdana bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow. Untuk itu bagi PNS yang pada hari ini tidak mengikuti apel kerja perdana dan tidak disertai dengan alasan yang jelas, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil, serta sanksi berupa pemotongan TPP sebesar 75 persen,” tegasnya. (*)

Tags: Abdussalam Bondeapel perdanaPemkab BolmongPP 53 Tahun 2010Yasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Iskandar Sentil Kebiasaan Pejabat Datang Selalu Minta Petunjuk

Next Post

Ketua DPRD Kotamobagu Berharap THL Yang Dirumahkan Untuk Bersabar

Next Post
Ketua DPRD Kotamobagu Berharap THL Yang Dirumahkan Untuk Bersabar

Ketua DPRD Kotamobagu Berharap THL Yang Dirumahkan Untuk Bersabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.