TOTABUAN.CO BOLMONG — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bolmong, sedang mengkroscek absen para Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing instansi. Hal tersebut berdasarkan penuturan Kepala BKD Bolmong, Zainudin Paputungan. “BKD mengumpulkan absen kemudian merekap dan mengevaluasi serta mengirim kembali ke SKPD,” ujar Paputungan.
Ia menambahkan, nantinya dengan direkap absensi tersebut akan menjadi bahan laporan ke Sekda Bolmong, Drs Ashari Sugeha.
“Sesuai petunjuk pimpinan dengan dasar ini (absensi, red) Kepala SKPD secara berjenjang dapat memberikan hukuman disiplin kepada ASN yang nakal,” kata Paputungan.
Ia menjelaskan, hasil rekapan itu juga sebagai tindaklanjut permintaan Kepala SKPD agar BKD harus melakukan apel bersama sebagai dasar bagi SKPD untuk menjatukan hukuman disiplin kepada jajarannya.
“Ini juga menjawab permintaan mayarakat dalam rangka pelayanan sbagi salah satu dasar bagi pimpinan untuk program rasionalisasi ASN,” ujarnya. (Mg3)