TOTABUAN.CO BOLMONG – Berbagai sorotan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terutama menyangkut kedisiplinan membuat gerah elit Pemkab. Sekretaris Daerah (Sekda) Ashari Sugeha, menginstruksikan instansi teknis yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menjatuhkan sanksi dan penindakan tegas.
“Instansi teknis yang diberikan kewenangan untuk melakukan penindakkan harus memberikan efek jera bagi ASN yang kurang disiplin,” katanya.
Ashari mengatakan setiap ASN wajib menjalankan kewajibannya sebagai abdi negara. Ia berharap penindakan tegas dan pemberian sanksi segera dilaksanakan instansi teknis BKD sebagai ujung tombak pendisiplinan dan pembinaan ASN.
“Lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) berkerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP),” ujarnya.
Bagi pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar intens melakukan fungsi pembinaan kepada ASN secara berjenjang.
“Dan juga melakukan sanksi secara berjenjang sesuai kwenangan yang diberikan untuk menjatuhkan hukuman disiplin bagi ASN yang melanggar ketentuan berupa sanksi penjatuhan hukuman ringan, sedang dan berat,” katanya. (Mg3)