• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 25, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

BKD Bolmong Minta Kades dan Lurah Pacu Penagihan PBB

Redaksi by Redaksi
14 Desember 2020
in Bolmong
0
BKD Bolmong Minta Kades dan Lurah Pacu Penagihan PBB
0
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)  meminta peran aktif dan partisipasi pihak Kelurahan dan Desa, untuk memacu pendapatan daerah yang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebab hingga pertengahan Desember 2020 ini, realisasi PAD dari sektor PBB baru mencapai Rp2.962.434.261 dari Rp3.852.106.427 atau 77.63%.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Rio Lombone mengatakan, saat ini sedang memacu agar realisasi PAD disektor PBB bisa tercapai di tahun 2020 ini.

“Kami berharap pro aktif dari pemerintah desa dan kelurahan untuk sama-sama pro aktif dan untuk mengimbau kepada wajib pajak segera.” Kata Rio.

Menurutnya, berdasarkan data realisasi PBB masih ada beberapa desa dan yang belum mampu merealisasikan hingga 100%.

“Tim kami sudah berupaya turun untuk jemput bola. Jadi, terlebih dahulu kami surati Kelurahan dan Desa agar segera mengimbau kepada masyarakat wajib pajak,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya mengharapkan peran serta semua kepala desa dan pihak kelurahan untuk meningkatkan upaya lebih keras lagi kepada kolektor, agar lebih memacu kinerja dalam hal ini penagihan. Selain itu, katanya, diharapkan pula kesadaran dan dukungan masyarakat untuk segera melakukan pembayaran.

“Karena bukan September sudah jatuh tempo. Kita berkeinginan, tetap dapat mencapai target sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang didapat, untuk Kecamatan Sangtombolang  masih ada tiga desa. Yakni Desa Bolangat Timur, Domisil Moonow dan Bolangat. Kecamatan Lolak masih ada 19 desa. Yakni Desa Lalow, Lolak, Mongkoinit, Motabang, Lolak Tombolango, Bumbung, Buntalo, Totabuan, Solog, Tandu, Pindol, Pinogaluman, Labuan Uki, Tuyat, Pindolili, Buntalo Selatan, Diat, Dulangon dan Pinogaluman Timur.

Kecamatan Poigar tinggal dua desa. Yakni Desa Mondatong dan Desa Poigar Satu.

Kecamatan Bolaang Timur tinggal 3 desa.  Yakni Desa Ambang Satu, Ambang Dua dan Desa Lolan 2.

Kecamatan Bolaang tinggal satu kelurahan, yakni Kelurahan Inobonto Satu.

Kecamatan Passi Barat tinggal 3 desa. Yakni Desa Lobong, Passi 2 dan Desa Muntoi Timur.

Kecamatan Lolayan, tinggal 5 desa. Yakni Desa Bombanon, Abak, Mopusi, Bakan dan Desa Tungoi Satu.

Kecamatan Dumoga, masih ada 11 desa. Yakni Desa Toruakat, Pusian, Ponompiaan, Bumbungon, Siniyung, Kanaan, Serasi, Dumoga Satu, Pusian.  Selatan, Pusian Barat dan Desa Siniyung Satu.

Kecamatan Dumoga Timur, tinggal satu kelurahan dan satu desa. Yakni Desa Dumoga dan Kelurahan Imandi. Sedangkan Kecamatan Dumoga Barat tinggal satu  desa, yakni Desa Doloduo. Dan Kecamatan Dumoga Tenggara tinggal dua desa, yakni Desa Tapadaka Utara, dan Desa Konarom. (*)

Tags: Badan Keuangaan DaerahbolmongPajak Bumi dan BangunanPendapatan Aslli DaerahRio Lombone
Previous Post

Bolmong Turun Peringkat Pertahankan Kabupaten Peduli HAM, Kabag Hukum: Kurangnya Pro Aktif OPD Berikan Data Pendukung

Next Post

Hingga 10 Desember, Realisasi PAD Bolmong Mencapai 88 Persen

Next Post
Hingga 10 Desember, Realisasi PAD Bolmong Mencapai 88 Persen

Hingga 10 Desember, Realisasi PAD Bolmong Mencapai 88 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sabung Ayam di Desa Mopugad, Terorganisir, Terbuka, dan Tak Tersentuh Hukum
Bolmong

Sabung Ayam di Desa Mopugad, Terorganisir, Terbuka, dan Tak Tersentuh Hukum

by Redaksi
24 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Malam mulai larut di Desa Mopugad, Kecamatan Dumoga Utara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Jarum jam menunjukkan pukul 22.00...

Read moreDetails
Warisan Tegas H2M Kini Terabaikan, UMKM Bolsel Terjepit Indomaret

Warisan Tegas H2M Kini Terabaikan, UMKM Bolsel Terjepit Indomaret

24 Agustus 2025
Judi Sabung Ayam di Mopugad “Big Game” di Tengah Desa

Judi Sabung Ayam di Mopugad “Big Game” di Tengah Desa

24 Agustus 2025
Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pengucapan Syukur di Dumoga Raya

Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pengucapan Syukur di Dumoga Raya

24 Agustus 2025
Konsep Otomatis

Ratusan Peserta Ikut Lomba Menembak Meriahkan HUT RI dan Garuda SC

23 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.