• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

BKD Bolmong Kejar 1.2 Miliar Sisa Pajak Terhutang

Redaksi by Redaksi
13 Desember 2019
in Bolmong
0
BKD Bolmong Kejar 1.2 Miliar Sisa Pajak Terhutang

Badan Keuangan Daerah

51
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Target pelunasan Pajak Bumi dan Banggunan (PBB) sektor Perdesaa dan Perkotaan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada tahun 2019  ini telah mencapai 71.23% atau Rp3.096.980.914 dari target Rp4.348.047.945. Namun kendati begitu, sisa pajak terhutang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Badan Keuangan Daerah (BKD). Hutang PBB yang belum disetor ke Badan Keuangan Daerah (BKD) selaku pengelola PAD disektor pajak mencapai 1.2 miliar lebih.

Menurut Kepala BKD Bolmong Rio Lombone, tingginya akumulasi piutang atau tunggakan PBB yang belum disetor terhitung sejak tahun 2014 lalu.

“Jadi, sebelumnya memang ada warisan piutang PBB yang terhitung pada tahun 2014 sampai 2017 lalu. Totalnya ada 1.2 miliar lebih,” beber Rio yang didampingi Kabid Penagihan Harry Damopolii Jumat 13 Desember 2019.

Setiap tahun BKD terus mencari wajib pajak yang menunggak PBB sejak tahun 2014 lalu. Dan perlahan berkurang dan tersisa 1.2 miliar.

“Sampai dengan 2019 ini, warisan piutang PBB tercatat di atas satu miliar,” sambungnya.

Kabid Penagihan Harry Damopolii menambahkan, pihaknya terus melakukan penagihan. Dan dalam rapat realiasi yang dipimpin Sekda Bolmong Tahlis Gallang, semua sepakat untuk mencicil.

“Hasil rapat evaluasi realiasi PBB, hutang pajak itu dicicil. Sebab masih ada keluhan dari wajib pajak. Kita masih akan mengkroscek bukti pembayaran lewat Bank,” tambah Harry.

Untuk wajib pajak (WP) yang telat membayar PBB, ada denda sebesar 2 persen tiap bulan hingga 24 bulan setelahnya.

Harry mengatakan, untuk realiasi PBB hingga Desember 2019, realisasi PBB Perdesaan dan Perkotaan Rp3.096.980.914 dari target Rp 4.348.047.945. Artinya sudah berada 71,23% atau masih sisa Rp1.251.067.031 yang belum tersetor. (*)

Tags: Badan Keuangan DaerahPajak Bumi dan BangunanPajak PerdesaanPajak PerkotaanPBBRio Lombone
Previous Post

PAD Badan Keuangan Daerah Bolmong Over Target

Next Post

Pasangan BERKAH Berpeluang Lawan Kotak Kosong di PIlkada Bolsel

Next Post
Pasangan BERKAH Berpeluang Lawan  Kotak Kosong di PIlkada Bolsel

Pasangan BERKAH Berpeluang Lawan Kotak Kosong di PIlkada Bolsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Gusri Lewan Resmi Ditahan di Polrss Kotamobagu
Kotamobagu

Gusri Lewan Resmi Ditahan di Polrss Kotamobagu

by Redaksi
24 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama seorang pengusaha tambang asal Bolaang Mongondow, GL alias Gusri, kini memasuki...

Read moreDetails
Tiga Warga Bolmong Meninggal Akibat HIV, Kasus Didominasi Usia Produktif

Tiga Warga Bolmong Meninggal Akibat HIV, Kasus Didominasi Usia Produktif

24 November 2025
Dinsos Bolmong Mulai Sosialisasikan Rekrutmen Sekolah Rakyat

Dinsos Bolmong Mulai Sosialisasikan Rekrutmen Sekolah Rakyat

24 November 2025
Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah

22 November 2025
PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

22 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.