• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Biadab ! Ayah Tegah Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

Redaksi by Redaksi
31 Mei 2023
in Bolmong, Hukrim
0
Biadab ! Ayah Tegah Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri
0
SHARES
395
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM — Aparat Kepolisian Sektor Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil menahan YP 45 Tahun. Ia diduga telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri sebut saja Mawar 14 Tahun.  Peristiwa itu dilaporkan Ibu korban setelah mengetahui kejadian tersebut.

Di hadapan petugas, YP mengaku aksi tersebut dilakukan karena sudah dipengaruhi minuman keras. YP sendiri diketahui sudah lama resmi pisah dengan istrinya.

Meski korban resmi tinggal bersama Ibunya, namun urusan anak menjadi tanggung jawab bersama.

YP berujar, kejadian itu terjadi usai lebaran Idul Fitri. Saat itu korbam datang dan masih sempat tinggal beberapa hari. Disitulah YP memanfaatkan kehadiran darah dagingnya disaat dipengaruhi minuman keras.

“Berdasarkan keterangan tersangka, saat peristiwa itu terjadi,  pelaku sudah dipengaruhi Miras,” ujar Kapolsek Poigar AKP Budi Datau.

Awalnya kata Budi, korban takut menceritakan peristiwa itu kepada ibunya. Namun terus didesak akhirnya korban menceritakan.

“Setelah mendengar informasi dari korban, Ibunya langsung melapor. Setelah menerima laporan, langsung dilakukan penjemputan,” kata Budi.

Dari barang bukti yang disita, yakni pakaian dalam milik korban dan kasur yang digunakan.

Pelaku diancam dengan pasal perlindungan dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara ditambah sepertiga penjara mengingat pelaku adalah ayah kandung. (*)

Tags: bolmongcabulPerlindungan Anak
Previous Post

Pemkab Bolmong Raih Penghargaan Terbaik Ketiga BKN Award se Indonesia

Next Post

Pemkab Bolmong Peringati Hari Lahir Pancasila

Next Post
Pemkab Bolmong Peringati Hari Lahir Pancasila

Pemkab Bolmong Peringati Hari Lahir Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong Segera Umumkan Pejabat Baru: Siapa yang Siap Berlari Membangun Daerah?
Bolmong

Bupati Bolmong Segera Umumkan Pejabat Baru: Siapa yang Siap Berlari Membangun Daerah?

by Redaksi
20 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Angin perubahan tengah berhembus kencang dilingkungan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong). Setelah enam bulan resmi memimpin, pasangan Bupati...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong dan Politeknik Negeri Manado Jalin Kerja Sama Tridharma

Pemkab Bolmong dan Politeknik Negeri Manado Jalin Kerja Sama Tridharma

20 Agustus 2025
PT JRBM Suport Pelatihan Kompetensi Jurnalis Mengangkat Investasi Sulut

PT JRBM Suport Pelatihan Kompetensi Jurnalis Mengangkat Investasi Sulut

20 Agustus 2025
Sambut Kunjungan Kajari Kotamobagu: Membangun Sinergi Untuk Tata Kelola Bersih

Sambut Kunjungan Kajari Kotamobagu: Membangun Sinergi Untuk Tata Kelola Bersih

20 Agustus 2025
Bandara Loloda Mokoagow: Mimpi Panjang yang Masih Terus Diperjuangkan

Bandara Loloda Mokoagow: Mimpi Panjang yang Masih Terus Diperjuangkan

20 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.