• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 11, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Biadab ! Ayah Tegah Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

Redaksi by Redaksi
31 Mei 2023
in Bolmong, Hukrim
0
Biadab ! Ayah Tegah Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri
0
SHARES
397
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM — Aparat Kepolisian Sektor Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil menahan YP 45 Tahun. Ia diduga telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri sebut saja Mawar 14 Tahun.  Peristiwa itu dilaporkan Ibu korban setelah mengetahui kejadian tersebut.

Di hadapan petugas, YP mengaku aksi tersebut dilakukan karena sudah dipengaruhi minuman keras. YP sendiri diketahui sudah lama resmi pisah dengan istrinya.

Meski korban resmi tinggal bersama Ibunya, namun urusan anak menjadi tanggung jawab bersama.

YP berujar, kejadian itu terjadi usai lebaran Idul Fitri. Saat itu korbam datang dan masih sempat tinggal beberapa hari. Disitulah YP memanfaatkan kehadiran darah dagingnya disaat dipengaruhi minuman keras.

“Berdasarkan keterangan tersangka, saat peristiwa itu terjadi,  pelaku sudah dipengaruhi Miras,” ujar Kapolsek Poigar AKP Budi Datau.

Awalnya kata Budi, korban takut menceritakan peristiwa itu kepada ibunya. Namun terus didesak akhirnya korban menceritakan.

“Setelah mendengar informasi dari korban, Ibunya langsung melapor. Setelah menerima laporan, langsung dilakukan penjemputan,” kata Budi.

Dari barang bukti yang disita, yakni pakaian dalam milik korban dan kasur yang digunakan.

Pelaku diancam dengan pasal perlindungan dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara ditambah sepertiga penjara mengingat pelaku adalah ayah kandung. (*)

Tags: bolmongcabulPerlindungan Anak
Previous Post

Pemkab Bolmong Raih Penghargaan Terbaik Ketiga BKN Award se Indonesia

Next Post

Pemkab Bolmong Peringati Hari Lahir Pancasila

Next Post
Pemkab Bolmong Peringati Hari Lahir Pancasila

Pemkab Bolmong Peringati Hari Lahir Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Senyum Tanpa Suara di Markas Resmob Kotamobagu
Terkini

Senyum Tanpa Suara di Markas Resmob Kotamobagu

by Redaksi
11 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Di tengah hiruk pikuk keseharian dan tugas berat menjaga keamanan, tim Resmob Polres Kotamobagu memperlihatkan potret yang...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Pimpin Upacara Pelarungan Bunga

Bupati Yusra Alhabsyi Pimpin Upacara Pelarungan Bunga

10 November 2025
Tiga Tersangka Kasus Miras Tanpa Izin Kembali Diperiksa

Tiga Tersangka Kasus Miras Tanpa Izin Kembali Diperiksa

10 November 2025
Satu Perusahaan Kuasai 12 Proyek di Kotamobagu dan Bolmong

Satu Perusahaan Kuasai 12 Proyek di Kotamobagu dan Bolmong

10 November 2025
Yusra Alhabsyi Kobarkan Semangat Juang Atlet Bolmong ke Porprov XII

Yusra Alhabsyi Kobarkan Semangat Juang Atlet Bolmong ke Porprov XII

10 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.