• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Besok HUT Kabupaten Bolmong, Parman: Tidak ada Upacara Maupun Paripurna

Redaksi by Redaksi
22 Maret 2020
in Bolmong
0
Besok HUT Kabupaten Bolmong, Parman: Tidak ada Upacara Maupun Paripurna
0
SHARES
344
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Senin 23 Maret 2020, merupakan Hari Ulang Tahun Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ke 66. Namun, HUT  tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jika pada pelaksanaan HUT sebelumnya dirangkaikan dengan seremonial, kali ini tidak sama sekali.

Juru bicara Pemkab Bolmong Parman Ginano menuturkan, sejak awal Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow telah mengeluarkan intruksi untuk membatasi semua kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang.   Termasuk pelaksanaan upacara bendera dan rapat paripurna pada peringatan HUT Kabupaten ke 66.

“Senin besok, merupakan momen HUT Kabupaten ke-66. Tidak ada upacara dan tidak ada rapat paripurna di DPRD,” ujar Parman ketika dikonfirmasi Minggu 22 Maret 2020.

Intruksi membatasi semua kegiatan, telah dikeluarkan beberapa pekan lalu menyusul antisipasi pencegahan penularan Virus Corona (Covid-19). Pembatasan kegaitan yang ada di lingkungan pemerintah daerah, meliputi apel pagi dan sore, penggunaan finger print, tugas luar daerah, serta kegiatan yang bersifat pertemuan dimasing-masing SKPD.

Bukan hanya itu pemerintah daerah juga menghentikan sementara proses belajar mengajar di seluruh sekolah TK, SD, dan SMP. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona pasca Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dinyatakan positif.

“Ini dalam upaya pencegahan penularan COVID-19,” katanya.

Menurut Parman, pemerintah telah menetapkan COVID-19 sebagai bencana nasional non alam. Karena itu, Pemerintah menindaklanjutinya, dengan mengeluarkan surat edaran untuk mencegah penyebaran virus Corona tersebut.

Pemerintah berharap, meski HUT Kabupaten Bolmong ke 66 tanpa ada upara dan paripurna serta acara seremonila lainnya, dijadikan sebagai semangat bagi warga Bolmong untuk terus mawas diri dan terus menjaga kesehatan agat terhindar dari penularan Covid-19. (*)

Tags: HUT Bolmong ke 66Parman GinanoYasti Soepredjo Mokoagow
Previous Post

Mulai Senin Pemkab Bolsel Terapkan ASN Kerja Dari Rumah, Ini Syaratnya

Next Post

Pemkab Bolmong Ambil Langkah Sigap Cegah Covid -19

Next Post
Pemkab Bolmong Ambil Langkah Sigap Cegah Covid -19

Pemkab Bolmong Ambil Langkah Sigap Cegah Covid -19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.