TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) menetapkan penggunaan pakaian adat daerah Salu/Baniang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam apel kerja pasca libur nasional dan cuti bersama.
Kebijakan tersebut berlaku pada pelaksanaan apel yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat pukul 07.00 WITA di Lapangan Kantor Bupati. Apel ini digelar setelah libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Informasi resmi yang disampaikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bolmong menyebutkan, seluruh ASN diwajibkan mengenakan pakaian adat daerah Salu/Baniang sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal sekaligus memperkuat identitas budaya daerah di lingkungan pemerintahan.
Selain sebagai momentum kembali bekerja pasca libur panjang, apel kerja ini juga menjadi ajang konsolidasi dan penegasan disiplin aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Sesuai agenda pemerintah daerah, pada hari yang sama pukul 13.00 WITA akan digelar sidang paripurna DPRD dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Kabupaten Bolmong di ruang rapat DPRD.
Pemkab Bolmong mengimbau seluruh ASN untuk hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan tertib, sebagai bagian dari komitmen meningkatkan etos kerja dan profesionalisme birokrasi. (*)





