• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Berita Acara Pleno Penetapan Caleg Terpilih Bolmong, Pakai Catatan

Redaksi by Redaksi
14 Mei 2014
in Bolmong
0
Berita Acara Pleno Penetapan Caleg Terpilih Bolmong, Pakai Catatan

Pleno penetapan caleg terpilih, Tampak lima komisioner KPU Bolmong saat melakukan pleno Penetapan caleg terpilih

0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pleno penetapan caleg terpilih, Tampak lima komisioner KPU Bolmong saat melakukan pleno Penetapan caleg terpilih
Pleno penetapan caleg terpilih, Tampak lima komisioner KPU Bolmong saat melakukan pleno Penetapan caleg terpilih

TOTABUAN.CO BOLMONG—Tiga komisioner KPU Bolaang Mongondow (Bolmong)Isnaidin Mamonto, Lili Mahmuda, dan Deadels Somboadile mengaku sudah menandatangi berita acara hasil pleno penetapan caleg terpilih. Namun, masih ada catatan yang dilampirkan dalam berita acara tersebut. Catatan itu yakni, tetap menerima usulan dari partai Golkar berdasarkan surat yang dilayangkan pengurus DPD II partai Golkar Bolmong untuk tidak ditetapkan sebagai.

“ Hasil pleno sudah kita tanda tangani. Ini mengingat akan berpengaruh pada caleg lain.  Tapi untuk dua caleg dari  partai Golkar di Dapil V dan VI  yakni Robby Girot dan Sukadi I Ketut tetap mengacu pada surat yang dilayangkan partai Golkar untuk tidak ditetapkan,” kata Isnaidi saat diminta tanggapan Rabu (14/5).

Isnaidi mengatakan, dia tetap bersikeras untuk membuat catatan yang dilampirkan di dalam berita acara.  itu mengacu pada peraturan KPUnomor 29 tahun 2013  tentang penetapan calon terpilih, dan penggantian calon terpilih pasal 50, dan 53.

Pernyataan yang sama juga dikatakan komisioner KPU Bolmong Deandles Sombadile. Dia mengatakan, surat yang dilayangkan pengurus partai Golkar sangat memungkinkan untuk dilakukan pergantian. Alasannya, berdasarkan PKPU nomor 29 tahun 2013 tentang penetapan calon terpilih dan penggantian calon terpilih. Di mana, yang menjadi peserta pemilu itu bukan Caleg, tapi partai.

“ Ini jadi dasar kita, kenapa menerima usulan itu. Makanya, surat yang dilayangkan pengurus partai Golkar, memungkinkan untuk tidak ditetapkan,” kata Deandels. (Irgi/Has)

 

Tags: texs
Previous Post

Inilah Caleg Terpilih Bolaang Mongondow

Next Post

SPBU Matali, Sementara Dilakukan Pembinaan

Next Post
SPBU Matali, Sementara Dilakukan Pembinaan

SPBU Matali, Sementara Dilakukan Pembinaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam
Kotamobagu

Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam

by Redaksi
1 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sudah satu tahun berlalu, kasus dugaan penggelapan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) kepala desa (Sangadi) di Kota Kotamobagu...

Read moreDetails
Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

1 Oktober 2025
Bupati Yusra: PT JRBM jangan Tutup Mata

Bupati Yusra: PT JRBM jangan Tutup Mata

1 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Tandatangani NPHD Kepada IAIN dan IAKN

Pemkab Bolmong Tandatangani NPHD Kepada IAIN dan IAKN

1 Oktober 2025
Serahkan Alsintan, Bukti Nyata Visi-Misi Yusra–Dony di Bidang Pertanian

Serahkan Alsintan, Bukti Nyata Visi-Misi Yusra–Dony di Bidang Pertanian

1 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.