TOTABUAN.CO BOLMONG--Natal bersama keluarga pada 25 desember 2013 lalu, rupanya menjadi hari yang paling menyedihkan bagi gadis berumur 14 tahun asal Desa Toroakat, Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Bunga begitu nama disamarkan, Rabu (8/1) mendatangi markas polisi resor (Mapolres) Bolaang Mongondow untuk melaporkan kejadian perkosaan yang dialaminya.
Di hadapan polisi, bunga yang didampingi kedua orang tua serta kakak perempuannya, menceritakan kejadian yang merengut mahkotanya yang dilakukan DM alias Deko (26) warga Ibolian I, Kecamatan Dumoga Barat, yang tidak lain kakak iparnya sendiri.
Dari penuturan Bunga, saat itu dia berencana mengunjugi saudaranya di Desa Ibolian. Sekitar pukul 15.00 wita, dia melihat kakak iparnya yang kebetulan akan bepergian. Tanpa ragu, Bunga langsung mecegat pelaku dan memohon untuk menumpang hingga ke tujuan.
Namun, apa yang terjadi. Saat mengendarai mobil, pelaku yang ternyata sudah berniat lain. Mobil yang dia tumpangi dibelokanj ke arah kompleks perkebunan Tataaran, Kecamatan Dumoga Barat.
” Kakak ipar saya memaksa dan mengancam, untuk membuka baju saya. namun saya menolak. Akan tetapi dia terus memaksa. Satu persatu pakaian, dibuka secara paksa. Saya sempat melawan, namun tidak bisa,” kata Bunga saat memberikan keterangan di depan Polisi.
Selang beberapa hari kemudian, rasa sakit disekitar selangkangan Bunga, tak sanggup lagi ditahan. Bunga pun langsung mengadukan kejadian itu kepada istri pelaku, yang tidak lain adalah kakak kandungnya.
” Kejadian itu,saya laporan ke istri pelaku, yang tak lain kakak saya,” tuturnya.
Saat ini kasus tersebut, sudah masuk ke meja penyidik dan akan segera ditindak lanjuti, ujar Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bolmong IPDA Ronal Mukuan.
Editor Hasdy Fattah