• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Beredar Kabar, Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Bolmong Batal?

Redaksi by Redaksi
19 Februari 2023
in Bolmong
0
TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pelantikan 32 pejabat eselon di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow  (Bolmong) dikabarkan batal dilaksanakan. Pengambilan sumpah janji terhadap ke 32 pejabat itu, merupakan hasil job fit yang dilaksanakan sejak Desember 2022 lalu. "Rolling dan pelantikan pejabat eselon II hasil job fit nampaknya batal dilaksanakan. Coba dicek ke BKPP Bolmong," kata sumber. Job fit yang diikuti pejabat di lingkup Pemkab Bolmong itu dalam rangka penyegaran, juga dalam rangka evaluasi pasca dilantiknya Penjabat Bupati Limi Mokodompit. Para pejabat eselon II yang ikut job fiti termasuk tiga pejabat staf ahli bupati.  Kabar batalnya pelantikan tersebut karena rekomendasi sejak Desember 2022 lalu, hingga Februari 2023 hingga kini belum berada di meja bupati. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba menjelaskan, proses pelantikan hasil job fit harus melewati berbagai mekanisme. Mulai izin KASN serta rekomendasi dari Kemendagri.  Namun menurutnya proses pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Bolmong, tidak ada pembatalan sperti kabar yang beredar. "Tidak ada pembatalan. Semua masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri,"kata Amba ketika dikonfirmasi. Terlebih saat ini katanya, OPD sedang fokus menghadapi pemeriksaan BPK. Ia mengatakan, pelantikan pejabat tinggi pratama hingga kini masih menunggu Rekomendasi Kemendagri  yang telah selesai mengikuti job fit. "Sekarang masih proses izin di Kemendagri. Jika izin sudah diterima, pelantikan  akan segera dilaksanakan," ucapnya. Amba menambahkan, sama halnya dengan eselon III dan IV. Evaluasi terhadap pejabat eselon II juga bertujuan menempatkan pejabat bersangkutan sesuai dengan bidangnya. (*)

Ilustrasi Pelantikan

0
SHARES
223
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pelantikan 32 pejabat eselon di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow  (Bolmong) dikabarkan batal dilaksanakan. Pengambilan sumpah janji terhadap ke 32 pejabat itu, merupakan hasil job fit yang dilaksanakan sejak Desember 2022 lalu.

“Rolling dan pelantikan pejabat eselon II hasil job fit nampaknya batal dilaksanakan. Coba dicek ke BKPP Bolmong,” kata sumber.

Job fit yang diikuti pejabat di lingkup Pemkab Bolmong itu dalam rangka penyegaran, juga dalam rangka evaluasi pasca dilantiknya Penjabat Bupati Limi Mokodompit.

Para pejabat eselon II yang ikut job fiti termasuk tiga pejabat staf ahli bupati.

Kabar batalnya pelantikan tersebut karena rekomendasi sejak Desember 2022 lalu, hingga Februari 2023 hingga kini belum berada di meja bupati.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba menjelaskan, proses pelantikan hasil job fit harus melewati berbagai mekanisme. Mulai izin KASN serta rekomendasi dari Kemendagri.

Namun menurutnya proses pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Bolmong, tidak ada pembatalan sperti kabar yang beredar.

“Tidak ada pembatalan. Semua masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri,”kata Amba ketika dikonfirmasi.

Terlebih saat ini katanya, OPD sedang fokus menghadapi pemeriksaan BPK.

Ia mengatakan, pelantikan pejabat tinggi pratama hingga kini masih menunggu Rekomendasi Kemendagri  yang telah selesai mengikuti job fit.

“Sekarang masih proses izin di Kemendagri. Jika izin sudah diterima, pelantikan  akan segera dilaksanakan,” ucapnya.

Amba menambahkan, sama halnya dengan eselon III dan IV. Evaluasi terhadap pejabat eselon II juga bertujuan menempatkan pejabat bersangkutan sesuai dengan bidangnya. (*)

Tags: bolaang mongondowjob fitjptKASNKemendagrirollingUmaruddin Amba
Previous Post

Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1444 H di Desa Poigar

Next Post

Oknum Anggota Polres Kotamobagu Simpan Paket Sabu di Baju Dinas

Next Post
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU –  Oknum Polisi yang bertugas di Polres Kota Kotamobagu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana karena memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika jenis Sabu. Polisi berusia 42 tahun itu melanggar pasal 112 ayat 1, pasal 114  ayat 1, pasal 127 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1 Undang-undang  Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/876/ XII/ 2022/ SPKT/Res Kotamobagu/Poida Sulut, tanggal 29 Desember 2022. Kepemilikan Narkotika jenis Sabu itu terkuak setelah BPP alias Prakoso ditangkap di rumahnya di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu pada 29 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 Wita lalu. Usai ditangkap dan dimintai keterangan, tim dari Satreskrim Narkoba kemudian melakukan pengembangan ke rumah FR di Kelurahan Sinindian Kecamatan Kotamobagu Timur. Dalam keterangan ke penyidik, Prakoso mengatakan pernah mengkonsumsi Sabu bersama FR. Dari keterangan itu, tim bergerak ke rumah FR untuk melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sejumlah peralatan. Seperti bong, pet kaca, korek api, sedotan, dan timbangan. Masih penasaran,  penyidik tak berhenti sampai di situ dan terus melakukan pencarian di sejumlah sudut kamar. Sudut demi sudut digeledah. Dan terbukti petugas berhasil menemukan satu paket Sabu yang disimpan di saku Pakaian Dinas Upacara (PDU) milik FR. Selain sebagai pemakai, FR juga diduga ikut terlibat dalam peredaran baran haram tersebut. Hal itu berdasarkan keterangan Prakoso,bahwa Sabu dibeli lewat FR dengan harga 1.5 juta rupiah. Pengungkapan keterlibatan oknum anggota polisi di Polres Kotamobagu dalam peredaran Narkotika jenis Sabu tak dibantah Kapolres AKBP Dasveri Abdi. Ia mengaku kasus tersebut sedang berproses. “Iya, kasus itu lanjut. Kasus tersebut sudah tahap satu,” katanya. Dasveri menegaskan, kasus tersebut tidak ditutup-tutupi bahkan terus berproses. “Iya, kasus itu lanjut. Kasus tersebut sudah tahap satu di Kejaksaan,” katanya. Menurutnya akan terus mengawal kasus yang melibatkan anggotanya hingga tuntas. Sebab berkas pelimpahan ke Kejaksaan sedang proses perampungan. “Kita terus penuhi setelah ada petunjuk dari Kejaksaan. Termasuk akan melengkapi apa yang diminta untuk pihak Kejaksaan untuk P21,” ucapnya. (*)

Oknum Anggota Polres Kotamobagu Simpan Paket Sabu di Baju Dinas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid
Bolmong

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

by Redaksi
17 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Pemkab Bolaang Mongondow berbagi duka dan ikut memberikan bantuan korban banjir yang terjadi d Desa Togid Kecamatan Tutuyan...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

16 Mei 2025
Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

16 Mei 2025
Wisuda Sekolah Bebani Orang Tua, Yusra: Saya Minta Kepsek Kembalikan Uang Orang Tua Siswa

Wisuda Sekolah Bebani Orang Tua, Yusra: Saya Minta Kepsek Kembalikan Uang Orang Tua Siswa

16 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.