TOTABUAN.CO BOLMONG—Penanganan kasus oleh aparat Kepolisian Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) yang berujung konflik antar kampung disesali anggota DPD RI Benny Rhamdani. Wakil Ketua Komiti I DPD RI itu menegaskan, jika konflik yang berujung tewasnya satu warga akibat kebodohan pihak Kepolisian.
“Pihak Kepolisian harus tahu kapan momentum harus dilepas ketika sudah dilakukan penyilidikan. Bukan hanya kecolongan, tapi kebodohoan pihak Intelejen dari aparat Kepolisian,” kata Benny saat dihubungi totabuan.co Jumat (2/9).
Ia menyesalkan lemahnya koordinasi antara Polsek dan Polres untuk penanganan kasus yang berujung hilangnya nyawa orang.
“Alasannya karena bicara kasus Dumoga terlebih Tambun dan Imandi itu sangat sensitif. Perkelahian antar dua orang, bisa meributkan kampung. Konflik di wilayah tidak lepas dari konflik laten. Tentu ini perlu kerja Intelejen Polsek dan Polres yang kuat. Ini mencerminkan kerja aparat tidak profesional,” kata Benny.
Senator asal Sulut ini menambahkan dalam melakukan penyelidikan terkait konflik di wilayah itu tentu memerlukan kerja keras serta intelejen yang benar profesional.
“Jika kasus sudah dilakukan penyelidikan, dan harus melepas pelaku, tentu harus melihat waktu dan kondisi yang harus tepat. Kalau tidak paham soal kondisi dan situasi harusnya pihak Polsek harus koordinasi dengan pihak Polres. Dan saya yakin ini tidak dilakukan sehingga timbul kecurigaan dari pihak lain,” tambahnya.
Dia mengaku prihatin soal konflik antar kampung yang kerap terjadi di wilayah itu. Apaterlebih konflik yang terjadi sudah menimbulkan korban baru. Sehingga, dia berharap penegakan hukum yang sungguh-sungguh dan profesional dari aparat hukum dan tidak memihak. Selain itu peran serta tokoh masyarakat, agama, pemuda dalam membantu aparat penegak hukum dan Pemerintah.
“Contoh yang saya katakan soal profesionalisme aparat kepolisian. Kan kadangkalah sudah menjadi cerita umum kalau seseorang yang ada masalah di pihak Kepolisian kemudian bebas itu selalu berbau ada sogokan atau suap, walaupun tidak, tapi itu sudah jadi rahasia umum di masyarakat. Jadi, kalupun dari hasil penyelidikan tidak bukti, tapi kesan di mata masyarakat itu tadi soal kolusi. Itu juga yang mendorong pihak lain merasa curiga. Sehingga harus ada koreksi total di jajaran Kepolisian. Kalau perlu Kapolda turun tangan atau Kapolda harus beri ultimatum kepada Kapolres 1×24 jam agar tidak ada lagi kosentrasi massa. Dan jika Kapolres tidak mampu melaksanakan tugas, maka Kapolres layak mundur dari jabatan,” tegasnya.
Pemerintah juga lanjut Benny, segera memberi solusi. Lapangan kerja dan modal usaha bagi tumbuhnya kegiatan ekonomi masyarakat khususnya pemuda, dan terakhir adalah kesadaran masyarakat dan pemuda itu sendiri untuk segera menghilangkan dendam-menghentikan semangat saling membenci dan menyakiti pungkasnya.
Bentrokan antara dua kelompok massa dari Desa Tambun dan Desa Imandi, terjadi pada Kamis (01/10) sekitar pukul 22.20 WITA, mengakibatkan satu warga Kelurahan Imandi tewas yakni Tony Rondonuwu (21).
Korban mengalami luka bacok di sekujur tubuh, dan langsung dibawa ke Puskemas. Dari bentrok dua kelompok masa itu, sejumlah orang dikabarkan terkena tembakan senapan angin, kata Wakapolres Kompol Nanang Nugroho. Sampai saat ini pihak Kepolisian masih berjaga-jaga di perbatasan kedua desa yang bertikai. (Has)