TOTABUAN.CO BOLMONG —Tahapan Coklit yang dilakulan jajaran KPU Bolaang Mongondow (Bolmong) di Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati masih meninggalkan catatan khusus.
Kepala Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Bolmong Akim Mokoagow mengatakan, berdasarkan rekapitulasi hasil pencocokan dan penelitian (coklit) terdapat beberapa masalah yang telah dimuat dalam catatan khusus Bawaslu Bolmong.
“Bahwa ada pemilih yang masih hidup dinyatakan meninggal,” kata Akim Selasa 6 Agustus 2024.
Tidak hanya itu, Bawaslu juga menemukan pemilih yang tidak dikenal. Terdapat pemilih ganda, serta TNI/Polri aktif dan pindah domisili.
“Bawaslu sudah memberikan catatan khusus ke KPU soal hasil Coklit,” kata Akim. (*)