TOTABUAN.CO BOLMONG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) merilis nama-nama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecataman terpilih.
Tercatat ada 23 orang Panwaslu kecamatan terpilih ditetapkan. Hal itu berdasarkan rapat pleno.
Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit menjelaskan, setelah melakukan rapat pleno, pihaknya menetapkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada 23 Mei 2024, pukul 20.00 WITA.
“Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bolmong, Tanggal 23 Mei 2024. Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih,”kata Radikal.
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi undang-undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang Nomor 6 tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi undang-undang dan peraturan Bawaslu nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2022.
Selain 23 nama Panwaslu terpilih, juga terdapat 22 Panwaslu existing.
Anggota Pokja Pawaslu Panwaslu Kecamatan Wahyudi Rauf menambahkan, sebelumnya Bawaslu Bolmong telah melaksanakan Evaluasi Kinerja terhadap anggota Panwaslu Kecamatan Existing dengan metode penilaian portfolio.
“Evaluasi kinerja terhadap peserta existing dilakukan dalam dua tahap yaitu penilaian portofolio dan penilaian untuk atasan langsung. Aspek kinerja yang dinilai meliputi aspek kinerja institusi dan aspek kinerja individu,” kata Wahyudi.
Dia menyampaikan setelah evaluasi, kemudian dilakukan penilaian terhadap calon Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi syarat.
Hasilnya dari 45 Panwaslu Kecamatan Existing yang mendaftar, sebanyak 22 orang dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan 2024.
Berikut nama-nama Panwaslu Kecamatan yang lulus.