• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bawaslu Bolmong: Laporan Camat Bolaang Soal Penggelembungan Suara Tidak Cukup Bukti

Redaksi by Redaksi
14 Mei 2019
in Bolmong
0
Bawaslu Bolmong: Laporan Camat Bolaang Soal Penggelembungan Suara Tidak Cukup Bukti

Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Sentra Gakkumdu menghentikan dan tidak melanjutkan laporan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan Camat Bolaang seperti yang disangkakan Yusuf Mooduto.

Surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego, menjelaskan laporan tersebut tidak bisa dilanjutkan atau diserahkan ke Sentra Gakkumdu atau ke Kepolisian.

“Hasil penyelidikan, tidak menemukan adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan Camat dan Sekcam. Kami sudah periksa semua pihak terkait, tidak ada bukti cukup untuk membuktikan camat dan sekcam melakukan penggelumbungan suara seperti yang disangkakan,” ujar Pangkerego.

Soal salinan C1 yang dijadikan bukti oleh pelapor saat ditemukan di meja Camat, pasca penghitungan di TPS, Pangkerego menjelaskan, salinan tersebut memang sudah di publis, yakni ditempelkan di papan pengumuman.

“Semua orang bisa mendokumentasikannya/memiliki salinan tersebut,” ungkapnya.

Dari pembahasan kedua Bawaslu dan Sentra Gakkumdu menghentikan perkara tersebut.

Tags: #BolmongbawasluGakumduPangkerego
Previous Post

Bupati Bolsel Bersama LPTQ Sulut Buka Puasa di Desa Momalia

Next Post

Bawaslu Bolmong Limpahkan Kasus Oknum Kadis ke Sentra Gakkumdu

Next Post
Bawaslu Bolmong Limpahkan Kasus Oknum Kadis ke Sentra Gakkumdu

Bawaslu Bolmong Limpahkan Kasus Oknum Kadis ke Sentra Gakkumdu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan
Kotamobagu

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

by Redaksi
16 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu bersama tim gabungan pada Sabtu malam menyingkap...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.