• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bawaslu Bolmong: Laporan Camat Bolaang Soal Penggelembungan Suara Tidak Cukup Bukti

Redaksi by Redaksi
14 Mei 2019
in Bolmong
0
Bawaslu Bolmong: Laporan Camat Bolaang Soal Penggelembungan Suara Tidak Cukup Bukti

Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Sentra Gakkumdu menghentikan dan tidak melanjutkan laporan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan Camat Bolaang seperti yang disangkakan Yusuf Mooduto.

Surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego, menjelaskan laporan tersebut tidak bisa dilanjutkan atau diserahkan ke Sentra Gakkumdu atau ke Kepolisian.

“Hasil penyelidikan, tidak menemukan adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan Camat dan Sekcam. Kami sudah periksa semua pihak terkait, tidak ada bukti cukup untuk membuktikan camat dan sekcam melakukan penggelumbungan suara seperti yang disangkakan,” ujar Pangkerego.

Soal salinan C1 yang dijadikan bukti oleh pelapor saat ditemukan di meja Camat, pasca penghitungan di TPS, Pangkerego menjelaskan, salinan tersebut memang sudah di publis, yakni ditempelkan di papan pengumuman.

“Semua orang bisa mendokumentasikannya/memiliki salinan tersebut,” ungkapnya.

Dari pembahasan kedua Bawaslu dan Sentra Gakkumdu menghentikan perkara tersebut.

Tags: #BolmongbawasluGakumduPangkerego
Previous Post

Bupati Bolsel Bersama LPTQ Sulut Buka Puasa di Desa Momalia

Next Post

Bawaslu Bolmong Limpahkan Kasus Oknum Kadis ke Sentra Gakkumdu

Next Post
Bawaslu Bolmong Limpahkan Kasus Oknum Kadis ke Sentra Gakkumdu

Bawaslu Bolmong Limpahkan Kasus Oknum Kadis ke Sentra Gakkumdu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Menanti Mutasi di Jumat Kramat Bolmong
Bolmong

Menanti Mutasi di Jumat Kramat Bolmong

by Redaksi
18 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Jumat di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tak lagi sekadar hari terakhir aktivitas kerja sebelum akhir pekan. Bagi para...

Read moreDetails
Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi

Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi

18 September 2025
Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

18 September 2025
Penyidik Polda Sulut Beberkan Perkembangan Kasus Aan

Penyidik Polda Sulut Beberkan Perkembangan Kasus Aan

18 September 2025
Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi

Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi

17 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.