Bawaslu Bolmong: KPU Belum Perbaiki Dua Anggota TNI Polri Yang Masuk Daftar Pemilih

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkafa Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih menyisahkan masalah.

Kendati telah ditetapkan, namun Bawaslu masih memberikan catatan terkait hasil temuan saat pleno di tingkat kecamatan.

Bacaan Lainnya

Menurut Kepala Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Bolmong Akim Mokoagow, hasil pleno penetapan DPS masih menghasilkan beberapa saran perbaikan yang disampaikan ke KPU.  Salah satunya yakni terdapat anggota TNI aktif di Desa Konarom Barat di TPS 2 dan anggota Polri di Desa Solimandungan Baru TPS 1 yang belum dimasukan dalam kategori TMS.

“Padahal kami sudah sampaikan beberapa waktu lalu,” kata Akim.

Selain itu pengaktifan kembali dua pemilih karena terjadi kesalahan pengkodean pemilih ganda, dan pemilih di bawah umur yang masuk dalam DP4.

“Nah catatan ini yamg sudah kita sampaikan le KPU untuk segera diperbaiki,” katanya.

Pleno DPS yang ditetapkan oleh KPU, jumlah DPS berjumlah 183.594. Jumlah tersebut terdiri dari laki-laki 94.737 pemilih, perempuan 88.857 pemilih yang tersebar di 200 desa, 2 kelurahan di 15 kecamatan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses