TOTABUAN.CO BOLMONG — Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow masih kekurangan dua Pengawas Kelurahan Desa (PKD). Dari 202 kelurahan deaa yang tersebar di 15 kecamatan, tinggal dua desa yang tidak ada pendaftar.
“Masih tersisa dua desa lagi tidak ada PKD. Jadi yang baru dilantik tadi berjumlah 200 orang dari 198 desa dan 2 kelurahan,” ujar Sekretaris Bawaslu Bolaang Mongondow Wahyudi Rauf.
Dia menjelaskan, dua desa tersebut hingga batas waktu rekrutmen tidak ada pendaftar.
Dua itu kata dia, yakni Desa Kolingangaan Kecamatan Bilalang dan Desa Inuai Kecamatan Passi Barat.
Untuk saat ini Bawaslu masih akan melakulan koordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk cari nama untuk perekrutan di dua desa tersebut.
“Tugas sementara masih diambil aluh staf kecamatan,” ungkapnya.
Dikabarkan sebelumnya, sedikitnya 200 Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se Kabupaten Bolaang Mongondow dilantik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PKD itu melalui 15 Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu Minggu 2 Juni 2024. Usai dilantik dilanjutkan dengan pembekalan. (*)