• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bawaslu Bolmong Ingatkan Sanksi Pidana Untuk ASN Terlibat Politik Praktis

Redaksi by Redaksi
5 Februari 2019
in Bolmong
0
Bawaslu Bolmong Ingatkan Sanksi Pidana Untuk ASN Terlibat Politik Praktis

Rapat evaluasi Bawaslu Bolmong kepada para anggota Panwascam

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) meengingatkan, agar para ASN untuk tidak terlibat pada Politik praktis.

Para ASN diminta agar tetap netral bersikap netral dan tidak menguntungkan bagi salah satu peserta Pemilu.

Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego, menegaskan, terus memberikan penguatan kepada Panwascam dalam melakukan penindakan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan ASN.

Hal itu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 yang secara yurisprudensi, tidak ada kata ampunan bagi ASN yang terlibat dalam politik praktis terlebih yang menguntungkan bagi Caleg atau salah satu peserta Pemilu, kata Pangkerego saat rapat evaluasi kepada Panwascam Kantor Bawaslu Bolmong yang dihadiri pimpinan Bawaslu Sulut Mustarin Humagi Senin (4/2/2019).

Pangkerego menegaskan, Panwascam jangan gentar terhadap tekanan.

Sebab Panwascam bekerja berdasarkan undang-undang.

Dia menjelaskan, sanksi bagi ASN yang terlibat dalam politik praktis sangat tegas dalam UU  nomor 7 tahun 2017 pasal 490, 492, 494, dan pasal 521 terkait sanksi pidananya.

“Ini tugas kami dan tentunya akan menjadi perhatian khusus dimana indikasi ini memungkinkan terjadi di Bolmong,” kata dia.

Sementara itu Pimpinan Bawaslu Bolmong Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Jerry S. Mokoolang mengatakan, penanganan kasus ASN akan difokuskan dalam pembahasan penindakan dan penanganannya, melalui Sentragakumdu yang di dalamnya ada unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

“Sejak sprint Sentragakumdu diterbitkan penanganan kasus keberpihakan ASN akan diproses melalui Sentragakumdu karena pelanggaran ASN domainnya adalah proses penanganan pelanggaran pidana pemilu,” tambahnya.

Saat ini Sentragakumdu sangat siap untuk melakukan proses penanganannya sebagaimana yang diamanatkan dalam UU 7 tahun 2017,” katanya mengakhiri.

Penulis: Viko

Tags: Bawaslu Bolmongpolitik praktisSamski ASNSanksi Pemilu
Previous Post

Tahlis: Pekan Depan BPK Turun di Bolmong

Next Post

Pemkab Bolsel Targetkan Opini WTP Kelima dari BPK

Next Post
Pemkab Bolsel Targetkan Opini WTP Kelima dari BPK

Pemkab Bolsel Targetkan Opini WTP Kelima dari BPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

465 ASN Bolmong Ikuti Pemetaan Potensi dan Kompetensi di BKN Sulut
Bolmong

465 ASN Bolmong Ikuti Pemetaan Potensi dan Kompetensi di BKN Sulut

by Redaksi
26 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Sebanyak 465 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dijadwalkan mengikuti pemetaan potensi...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Siap Berkolaborasi dengan Dekopin Kembangkan Koperasi

Pemkab Bolmong Siap Berkolaborasi dengan Dekopin Kembangkan Koperasi

26 November 2025
Empat Pemain Sepak Bola Bolmong Masuk Seleksi Prapon Sulut

Empat Pemain Sepak Bola Bolmong Masuk Seleksi Prapon Sulut

25 November 2025
Satu Rumah Hangus Terbakar di Kelurahan Biga

Satu Rumah Hangus Terbakar di Kelurahan Biga

25 November 2025
Drama Penangkapan Siswa di SMA Negeri 2 Kotamobagu Jadi Sorotan

Drama Penangkapan Siswa di SMA Negeri 2 Kotamobagu Jadi Sorotan

25 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.