• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bawaslu Bolmong Ingatkan Sanksi Pidana Untuk ASN Terlibat Politik Praktis

Redaksi by Redaksi
5 Februari 2019
in Bolmong
0
Bawaslu Bolmong Ingatkan Sanksi Pidana Untuk ASN Terlibat Politik Praktis

Rapat evaluasi Bawaslu Bolmong kepada para anggota Panwascam

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) meengingatkan, agar para ASN untuk tidak terlibat pada Politik praktis.

Para ASN diminta agar tetap netral bersikap netral dan tidak menguntungkan bagi salah satu peserta Pemilu.

Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego, menegaskan, terus memberikan penguatan kepada Panwascam dalam melakukan penindakan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan ASN.

Hal itu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 yang secara yurisprudensi, tidak ada kata ampunan bagi ASN yang terlibat dalam politik praktis terlebih yang menguntungkan bagi Caleg atau salah satu peserta Pemilu, kata Pangkerego saat rapat evaluasi kepada Panwascam Kantor Bawaslu Bolmong yang dihadiri pimpinan Bawaslu Sulut Mustarin Humagi Senin (4/2/2019).

Pangkerego menegaskan, Panwascam jangan gentar terhadap tekanan.

Sebab Panwascam bekerja berdasarkan undang-undang.

Dia menjelaskan, sanksi bagi ASN yang terlibat dalam politik praktis sangat tegas dalam UU  nomor 7 tahun 2017 pasal 490, 492, 494, dan pasal 521 terkait sanksi pidananya.

“Ini tugas kami dan tentunya akan menjadi perhatian khusus dimana indikasi ini memungkinkan terjadi di Bolmong,” kata dia.

Sementara itu Pimpinan Bawaslu Bolmong Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Jerry S. Mokoolang mengatakan, penanganan kasus ASN akan difokuskan dalam pembahasan penindakan dan penanganannya, melalui Sentragakumdu yang di dalamnya ada unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

“Sejak sprint Sentragakumdu diterbitkan penanganan kasus keberpihakan ASN akan diproses melalui Sentragakumdu karena pelanggaran ASN domainnya adalah proses penanganan pelanggaran pidana pemilu,” tambahnya.

Saat ini Sentragakumdu sangat siap untuk melakukan proses penanganannya sebagaimana yang diamanatkan dalam UU 7 tahun 2017,” katanya mengakhiri.

Penulis: Viko

Tags: Bawaslu Bolmongpolitik praktisSamski ASNSanksi Pemilu
Previous Post

Tahlis: Pekan Depan BPK Turun di Bolmong

Next Post

Pemkab Bolsel Targetkan Opini WTP Kelima dari BPK

Next Post
Pemkab Bolsel Targetkan Opini WTP Kelima dari BPK

Pemkab Bolsel Targetkan Opini WTP Kelima dari BPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kontraktor Ungkap Dugaan Intervensi Proyek di Pemkab Bone Bolango
Hukrim

Kontraktor Ungkap Dugaan Intervensi Proyek di Pemkab Bone Bolango

by Redaksi
6 November 2025
0

TOTABUAN.CO– Suasana diskusi Forum Demokrasi Gorontalo yang mengangkat tema “Isu Pecah Kongsi Pemerintahan Ismet Mile dan Risman Tolingguhu (IRIS)” mendadak...

Read moreDetails
Warga Terdampak Banjir di Bolmong Mulai Alami ISPA

Warga Terdampak Banjir di Bolmong Mulai Alami ISPA

5 November 2025
Bupati Yusra Lepas Delapan Santri ke Jawa

Bupati Yusra Lepas Delapan Santri ke Jawa

5 November 2025
Pemkab Bolmong Terapkan Syarat Calon Kepsek

Pemkab Bolmong Terapkan Syarat Calon Kepsek

5 November 2025
BNPB Salurkan Bantuan Rp798 Juta untuk Korban Banjir di Bolmong

BNPB Salurkan Bantuan Rp798 Juta untuk Korban Banjir di Bolmong

5 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.