TOTABUAN.CO BOLMONG — Tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kabupaten Bolang Mongondow (Bolmong) dimulai.
Pendaftaran dilakukan sejak 27 Agustus – 29 Agustus 2024 sesuai dengan jadwal KPU di aula Sekretariat KPU Kabupaten Bolmong Selasa 27 Agustus 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolmong Radikal Mokodompit, menyebut bahwa sebelumnya sudah mengimbau agar Paslon tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pendaftaran, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Radikal menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan pemilihan umum berlangsung secara adil dan sesuai dengan peraturan yang ada.
“Kami ingin mengingatkan semua paslon bahwa melibatkan ASN dalam pendaftaran atau kampanye adalah pelanggaran yang dapat merusak integritas pemilihan”, tegas Radikal.
Terpisah, Koordinator Divisi (Koordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Akim Mokoagow menambahkan, bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, termasuk mendukung pasangan calon atau berpartisipasi dalam proses pendaftaran calon kepala daerah. Hal ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan profesionalisme aparatur pemerintah.
Bawaslu juga menegaskan akan melakukan pengawasan yang ketat dan investigasi terhadap setiap laporan atau indikasi pelanggaran yang melibatkan ASN maupun Kepala Desa serta Perangkat Desa dalam proses pemilihan.
“Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran yang terdeteksi,” tambah Akim.
Sementara itu, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Neila Montolalu berharap pasangan calon untuk mematuhi semua aturan yang ada demi kelancaran dan keadilan dalam proses pemilihan.
KPU Bolmong juga diimbau untuk bekerja sama dengan Bawaslu dalam memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran semua pihak mengenai pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan pernilihan umum.
“Bawaslu Bolmong berkomitmen untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan transparan dan adil bagi semua pihak,” katanya.
Bawaslu Bolmong terus memantau keterlibatan ASN, TNI/POLRI, kepala desa, serta perangkat desa melalui media sosial sehingga apabila terdapat indikasi keberpihakan atau dukungan terhadap paslon, tentu kami tindaki katanya. (*)