TOTABUAN.CO BOLMONG —Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan pendalaman terkait isu oknum Camat yang mengarahkan para Sangadi ( kepala desa) untuk mobilisasi massa untuk hadir saat pendaftaran salah satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Bolmong Kamis lalu.
“Iya sedang kita dalami dengan mengumpulkan bukti-bukti,” kata Komisioner Bawaslu Bolmong, Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Akim Mokoagow Sabtu 31 Agustus 2024.
Akim menegaskan, telah mengerahkan tim Panwascam hingga PKD yang tersebar di keluraham dan desa untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
Padahal lanjutnya, Bawaslu sudah melayangkan surat imbauan kepada jajaran Sangadi (kepala desa) untuk tidak terlibat dalam proses politik. Salah satunya tidak memobilisasi massa saat pendaftaran.
Sejumlah nama oknum Camat hingga Sangadi telah dikantongi, berdasarkan informasi yang diterima Bawaslu.
Kendati demikian, Akim sendiri enggan membeberkan para oknum Camat dan Sangadi yang diduga ikut terlibat dalam pengarahan massa.
“Kami akan panggil untuk periksa,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa oknum Camat melalui aplikasi pesan whatsapp memerintahkan Sangadi untuk memobilisasi warganya untuk mengikuti pendaftaran salah satupasangan bakal calon bupati dan wakil bupati mendaftar di KPU.
Berikut isi pesan mobilisasi massa untuk hadir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati. (*)