TOTABUAN.CO BOLMONG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengajak Pers untuk berpartisipasi dalam mengawasi Pemiluhan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit di acara sosialisasi pengawasan Pilkada partisipatif dalam rangka pengawasan Pilkada yang berlangsung di Hotrl Atlantik Kelurahan Inobonto Selasa 25 Juni 2024.
“Dengan adanya pengawasan partisipatif diharapkan ada kerjasama antara penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, dan masyarakat termasuk Pers untuk melakukan pengawasan,” kata Radikal.
Sosialisasi itu turut menghadirkan sejumlah Narasumber serta puluhan wartawan yang dilanjutkan sesi tanya jawab.
Radikal menyebut, Pers sebagai pilar demokrasi dan penjaga kebenaran, juga dihadapkan pada fakta adanya tantangan dan kesempatan dalam era pergeseran ini.
Tugas jurnalis tidak lagi hanya menyajikan berita dan informasi, tapi sekaligus membangun kepercayaan dan memperkuat fondasi kebenaran di tengah maraknya informasi.
Fenomena arus informasi cara manusia berkomunikasi yang berubah dari informasi ke era digital medsos yang menjejajah seluruh ruang kehidupan.
“Semoga pers senantiasa mampu adil dalam pemberitaan cerdas,” katanya.
Fauzi Permata sebagai Narasumber mengatakan, saat ini eranya sudah berbeda jauh. Pers tetap harus cepat dan cermat supaya tidak kalah dengan pemberitaan di media sosial.
Ditambahkannya, di tengah pergeseran dari media sosial ke social commerce, ada peluang bagi pers untuk memperbarui komitmennya terhadap kebenaran, transparansi, dan integritas. Pers juga menghadapi tantangan untuk tetap bertahan dalam era digital yang terus berubah. Tetapi harus tetap mampu berkembang dan terus memainkan peran vital dalam menjaga demokrasi dan kebebasan berpendapat.
“Kebebasan ini menjadi inti dari hak asasi manusia yang fundamental dan mendasari sistem demokrasi yang sehat. Di dalam konteks kebebasan pers, kebebasan berekspresi memiliki peran yang sangat vital, karena media massa dan jurnalis adalah salah satu cara utama di mana informasi disebarkan kepada masyarakat,” katanya.
Secara umum, tugas dan fungsi pers adalah memberikan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun, fungsi pers yang bertanggung jawab tidak hanya sekadar informatif, melainkan lebih besar lagi, yaitu mengamankan hak-hak warga negara dalam kehidupan bernegara.
“Pers nasional mempunyai peranan penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum, dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat dan benar,” tandasnya. (*)