TOTABUAN.CO BOLMONG – Gedung Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi beroperasi. Pengoperasian UPTD yang terleatk di Jalan AKD Desa Dulangon Kecamatan Lolak itu, setelah diresmikan oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow Selasa 7 Januari 2020.
Hadir dalam pengresmian itu, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara Lynda Deisye Watania, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXII Sulut Renhard Ronald, Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang, Jajaran Forkopimda serta para pimpinan SKPD Bolmong dan para Kepala Dinas Perhubungan kabupaten/kota se- Sulut.
Menurut Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXII Sulut Renhard Ronald, dari 15 kabupaten kota yang ada di Sulut, baru Kabupaten Bolmong yang memiliki UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor.
“Harus diberiikan apresiasi, karena baru Kabupaten Bolmong satu-satunya kabupaten kota yang ada di Sulut yang memiliki UPTD,” ujar Renhard saat menyampaikan sambutan. Dia mengaku bangga karena pembagunan serta penyediaan peralatan pengujian kendaraan bermotor ini, langsung mendapat suport dari Bupati dan DPRD.
Plh Kepala Dinas Perhubungan Bolmong Zulfadli Binol dalam laporannya menyampaikan berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: AJ.402/3//DRJD/VII/2018 Tanggal 19 Juli 2018 tentang pemenuhan persyaratan akreditasi unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor (UPUBKB).
Menurutnya pembangunan Balai Pengujian Kendaraan Bermotor ini bertujuan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan publik serta dapat menjamin keselamatan terhadap pengguna jasa angkutan. Selain itu dapat menekan resiko kecelakaan di jalan juga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pembangunan gedung tersebut bersumber dari APBD tahun anggaran 2018 yakni mencapai Rp 1. 241.891.000 tahap pertama dan Rp945.365.000 juta lebih untuk penyelesaian tahap kedua.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menyambut baik dan memberikan apresiasi sekaligus menyampaikan ucapan selamat atas pengresmian balai pengujian kendaraan bermotor.
Menurut Bupati, hadirnya balai pengujian kendaraan bermotor, sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk dan semakin berkembangnya teknologi moderen di era globalisasi saat ini.
“Pengujian berkala kendaraan bermotor adalah serangkaian kegiatan menguji dan atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dan kendaraan khusus, dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan yang dilakukan secara berkala, sebagaimana dalam pasal 29 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2009 tentang kendaraan dan pengemudi,” jelas Bupati.
Hadirnya pengujian berkala kendaraan bermotor bertujuan untuk memberikan kepastian, bahwa kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, serta tidak mencemari lingkungan atau dengan kata lain terpenuhinya aspek persyaratan ambang batas emisi gas buang dan kebisingan.
Bupati berharap kepada jajaran Dinas Perhubungan Bolmong agar dapat mensosialisasikan dan menginformasikan kepada masyarakat, tentang keberadaan balai ini sebagai sarana untuk menguji laik tidaknya kendaraan bermotor, sehingga target retribusi sebagaimana yang diatur dalam peraturan daerah kabupaten bolaang mongondow nomor 22 tahun 2010 tentang retribusi kendaraan bermotor, dapat tercapai. Selain itu fasilitas balai pengujian ini sebagai syarat dan regulasi untuk menjamin keselamatan kendaraan bermotor. untuk itu, balai pengujian ini harus mampu memberikan pelayanan optimal yang memenuhi standar mutu iso 9001, yang pada akhirnya dapat menjamin kenyamanan dan keselamatan pengguna transportasi darat.
Bupat menegaskan, jajaran dinas perhubungan untuk dapat memelihara, merawat dan menjaga gedung yang baru ini beserta perlengkapannya, sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu lama.
Bupati juga mengaku pada tahun anggaran 2020 ini, telah menyiapkan dana untuk pengadaan peralatan mesin kendaraan bermotor dan perangkat lainnya. (*)