TOTABUAN.CO BOLMONG– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat konsultasi publik dalam rangka peyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2018 Rabu 15 Maret 2017. Konsultasi itu dibuka oleh Penjabat Bupati Bolmong melalui Sekretaris Daerah Ashari Sugeha.
Penjabat Bupati Bolmong melalui Sekretaris Daerah Ashari sugeha saat membacakan sambutan mengatakan, forum tersebut sangat strategis guna mendapatkan masukan dan saran dari para pemangku kepentingan, demi menyempurnakan rancangan awal RKPD Bolmong tahun 2018. RKPD Bolmong tahun 2018 adalah dokumen perencanaan yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat, dengan tetap memperhatikan prioritas pembangunan nasional.
“Sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 260, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dimana daerah sesuai dengan kewenangannya, menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan, dalam sistem perencanaan pembangunan nasional,” kata Ashari.
Forum konsultasi publik yang dilaksanakan, merupakan tahapan dalam rencana kerja pembangunan daerah Bolmong Tahun 2018, sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2010.
Forum tersebut juga untuk menjaring dan menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan, terhadap prioritas dan sasaran pembangunan di Bolmong 2018 mendatang.
RKPD Bolmong meruppakan tahun pertama masa pemerintahan baru, dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD dari Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pilkada tahun 2017 ini.(**)