TOTABUAN.CO BOLMONG — Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka peninjauan kembali Pertaruran Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014, pada Rabu (31/10/2018).
Dalam forum tersebut Bappeda menggandeng Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bolmong dan pembicara dari Bappeda Provinsi Sulut.
Dalam perubahan Perda RTRW Provinsi, Kabupaten Bolmong juga masuk dalam pengajuan perubahan karena adanya wilayah kecamatan yang bertambah,”ujar Kepala Bappeda Bolmong Yarlis Hatam, saat memimpin FGD.
Menurutnya, Perda RTRW 2014 lalu, Bolmong baru memiliki 12 Kecamatan. Sekarang ini, sudah ada 15 Keamatan.
Hasil FGD ini nanti akan ditindak lanjut pada pembahasan beraama legislatif.
“Nanti perdanya akan direvisi sesuai tata ruang saat ini,” jelas Yarlis.
Penulis: Viko