TOTABUAN.CO BOLMONG — Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TN-BNW) National Park, turut hadir di Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Dumoga Tenggara yang dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian Pemkab Bolmong Yudha Rantung Kamis (21/2/2019).
Dalam kesempatan tersebut TN-BNW menyerahkan secara simbolis kepada Camat Dumoga Tenggara Malpin Dako buku tentang perundang-undangan bidang kehutanan.
Perwakilan TN-BNW Aris Setyawan mengungkapkan, pembagian buku ini merupakan bagian dari sosialisasi Balai TNBNM yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat berkaitan dengan undang undang kehutanan.
“Melalui pembagian buku ini kami berharap, para pemangku kepentingan baik SKPD maupun Sangadi, bisa turut mensosialisasikan, karena masih banyak masyarakat yang belum mengenal dengan jelas apa itu taman nasional. Jadi, persepsi mereka ini hutan lindung, padahal TNBNW adalah hutan konservasi, dimana ada aturan menyangkut dengan keberadaan satwa endemik,” kata Aris yang juga penyuluh kehutanan itu.
Menurutnya, saat ini ada 3 satwa endemik yang terancam punah di wilayah TNBNW, diantaranya Anoa, Babi Rusa dan Maleo, sehingga perburuan tentang 3 jenis hewan ini sangat dilarang.
“Selain 3 satwa itu, yang paling genting adalah soal kelangsungan hidup Musang Sulawesi, satwa jenis ini dalam tiga tahun terakhir sudah sangat jarang ditemukan, terinformasi tinggal ada di daerah Mengkang,” ungkapnya.
Aris menambahkan, buku ini juga akan bagikan kepada 202 Lurah dan Sangadi yang ada di Kabupaten Bolmong. agar sosialiasi bisa dilakukan lebih masif.
“Membawahi tanggung jawab di areal seluas 282.008,757 Hektar yang dibagi dalam 2 wilayah tugas yaitu provinsi Sulut dan Gorontalo, serta 4 kabupaten (Bone Bolango, Bolmong, Bolsel, Bolmut) dengan 85 personil bukan hal yang mudah, sebab itu kami juga membutuhkan dukungan dari masyarakat,” pungkasnya.
Penulis:Viko