Asisten III Pemkab Bolmong Diperiksa Penyidik Tipikor Polres

Satuan Reskrim Polres Bolmong
AKP Iver Manossoh Kasat Reskrim POlres Bolmong
AKP Iver Manossoh Kasat Reskrim POlres Bolmong

TOTABUAN.CO BOLMONG—Kasus dugaan korupsi dana audens Pemkab Bolaang Mongondow tahun anggaran 2012 terus diungkap tim tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bomong.

Jumat (16/1/2015) tim Tipikor melakukan pemeriksaan kepada Asisten III UP alias UL sebagai kapasitas kuasa pengguna anggaran (KPA).

Bacaan Lainnya

“Benar yang bersangkuatan dimintai klarifikasi. Karena yang bersangkautan melekat sebagai KPA,” kata Kasat Reskrim AKP Iverson Manossoh Jumat (16/1/2015).

Iver menjelaskan, pemanggilan kepada UP terkait laporan warga terkait dugaan Korupsi pada kegiatan sosialisasi audens bupati dan wakil bupati tahun 2012 lalu. Kegiatan audens bupati dan wakil bupati tahun anggaran 2012 lalu terungkap pasca pemeriksaan dari BPK waktu lalu sebesar 3.1 miliar. (Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

1 Komentar