TOTABUAN.CO BOLMONG — Masa jabatan Bupati Bolmong, Salihi B Mokodongan dan Wakil Bupati (Wabup) Yanny Ronny Tuuk akan berakhir Sabtu (16/7). Sambil menunggu pelatikan Penjabat sementara (Pjs) Bupati yang akan dilantik Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Sekda Bolmong Ashari Sugeha dipastikan akan menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Bolmong.
“Penyerahan SK Plh akan dilaksanakan di Pemprov Sulut,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan (TUP) Pemkab Bolmong, Teguh Krisjati.
Ia menambahkan, untuk proses penyerahan SK Plh Bupati akan disesuai dengan jadwal. Rencana Sabtu (16/7),tutur Teguh.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Bolmong, Rapiah Dilapanga menerangkan, Senin (18/7) depan, akan digelar apel perdana yang akan dipimpin Plh Bupati. Sebab aple perdana tersebut berkaitan dengan apel Korpri, ujar Rafiah.
Sekda Bolmong Ashari Sugeha menjelaskan, dengan ditunjuknya ia sebagai Plh Bupati, tugas dan tanggung jawab tersebut bakal diemban semaksimal mungkin. “Sebagai birokrat, jika sudah ditugaskan otomatis harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Sugeha. (Mg3)