TOTABUAN.CO BOLMONG— Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) akan membuat syarat baru soal pencairan dana desa. Jika sebelumnya syarat yang diminta hanya profil desa, buku anggaran pendapatan belanja desa (APBDes), kini setiap pemerintah desa yang akan mencairkan dana desa syaratnya harus memenuhi target pajak yang ditentukan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris daerah (Sekda) Bolmong Ashari Sugeha. Ia menjelaskan syarat baru yang akan diterapkan guna mendorong pihak pemerintah desa untuk maksimal dalam pungutan pajak yang ditargetkan.
“Banyak desa pada tahun lalu tidak capai target. Nantinya syarat baru akan kita terapkan bahwa pencairan dana desa, harus capai target. Ini dilakukan agar para kepala desa lebih maksimal lagi dalam penagihan sektor pajak,” kata Ashari.
Dikatakannya, sektor capaian PAD untuk triwulan pertama tiap tahunnya memiliki daya serap yang rendah. Namun dipastikan untuk triwulan kedua capaian tersebut akan naik hingga 30 persen.
“Di situ lah nanti kita lihat target PAD dapat kita capai atau tidak. Dari persentase capaian triwulan pertama telah menunjukkan grafik meningkat. Saya optimis target PAD tahun 2016 yang telah ditetapkan berdasarkan pertimbangan dan analisa tiap SKPD akan dapat terealisasi,” katanya.
Nantinya para kepala desa yang pencapaian target pajak 100 persen harus diberikan reward. 200 Desa dan 2 Kelurahan yang ada di Bolmong dipastikan realisasi SPPT tahun 2016 harus 100 persen.
“Yang di bawah 100 persen tapi masih ada tunggakan masih dapat ditoleransi. Namun yang perlu diperhatikan adalah tidak sama sekali nihil SPPT nya,” tegas Ashari.
Dia pun akan meminta pertimbangan dari Bupati untuk bagi desa yang berprestasi dibidang perpajakan ini, untuk diberikan reward sesuai dengan capaian.(Has)