• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ashari: Pemkab Bentuk Syarat Baru Untuk Pencairan Dana Desa

Redaksi by Redaksi
8 Mei 2016
in Bolmong
0
75 Aparat Desa di Kotamobagu Dapat Bimtek Kelolah ‘Duit’
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ashari Sugeha
Ashari Sugeha

TOTABUAN.CO BOLMONG— Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) akan membuat syarat baru soal pencairan dana desa. Jika sebelumnya syarat yang diminta hanya profil desa, buku anggaran pendapatan belanja desa (APBDes), kini setiap pemerintah desa yang akan mencairkan dana desa syaratnya harus memenuhi target pajak yang ditentukan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris daerah (Sekda) Bolmong  Ashari Sugeha. Ia menjelaskan syarat baru yang akan diterapkan guna mendorong pihak pemerintah desa untuk maksimal dalam pungutan pajak yang ditargetkan.

“Banyak desa pada tahun lalu tidak capai target. Nantinya syarat baru akan kita terapkan bahwa pencairan dana desa, harus capai target. Ini dilakukan agar para kepala desa lebih maksimal lagi dalam penagihan sektor pajak,” kata Ashari.

Dikatakannya, sektor capaian PAD untuk triwulan pertama tiap tahunnya memiliki daya serap yang rendah. Namun dipastikan untuk triwulan kedua capaian tersebut akan naik hingga 30 persen.

“Di situ lah nanti kita lihat target PAD dapat kita capai atau tidak. Dari persentase capaian triwulan pertama telah menunjukkan grafik meningkat. Saya optimis target PAD tahun 2016 yang telah ditetapkan berdasarkan pertimbangan dan analisa tiap SKPD akan dapat terealisasi,” katanya.

Nantinya para kepala desa yang pencapaian target pajak 100 persen harus diberikan reward. 200  Desa dan 2 Kelurahan yang ada di Bolmong dipastikan realisasi SPPT tahun 2016 harus 100 persen.

“Yang di bawah 100 persen tapi masih ada tunggakan masih dapat ditoleransi. Namun yang perlu diperhatikan adalah tidak  sama sekali nihil SPPT nya,” tegas Ashari.

Dia pun akan meminta pertimbangan dari Bupati untuk bagi desa yang berprestasi dibidang perpajakan ini, untuk diberikan reward sesuai dengan capaian.(Has)

 

Tags: bolmongdana desasalihi mokodongan
Previous Post

2.486 Siswa di Kotamobagu Dinyatakan Lulus

Next Post

Kelulusan Siswa di Bolmong Memuaskan

Next Post
Kelulusan Siswa di Bolmong Memuaskan

Kelulusan Siswa di Bolmong Memuaskan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.