TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menyerahkan asset berbentuk Tanah, Peralatan dan mesin, gedung dan Bangunan serta jaringan Irigasi dan jalan. Penyerahan itu dilakukan lewat penandatangan berita acara antara kedua pemerintah daerah yang digelar di Kabupaten Bolsel.
Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang menandatangani berita acara penyerahan dan diterima Sekretaris Daerah Bolsel Marzansius Arvan Ohy, yang disaksikan Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid Jumat 8 November 2019.
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah Bolmong Rio Lombone, penyerahan asset kepada Pemkab Bolsel sudah empat kali terhitung hingga 8 November 2019.
“Total nilai aset telah diserahterimakan ke Pemkab Bolsel totalnya Rp 22.566.305.818,” ujar Rio.
Dia menjelaskan untuk nilai asset tanah totalnya Rp4.682.423.520, peralatan dan mesin Rp1.184.042.830, gedung dan bangunan Rp10.128.241.770 sedangkan jaringan irigasi dan jalan Rp6.571.597.698.
Sedangkan asset Bolmong yang belum diserahkan totalnya Rp37.309.264.130. Itu meliputi nilai asset tanah Rp1.473.354.500, peralatan dan mesin Rp7.576.461.147, gedung dan bangunan Rp3.543.666.548 danjaringan irigasi dan jalan Rp 24.715.781.935.
“Total nilai asset yang tidak diserahkan karena dalam inventarisir berjumlah Rp37.309.264.130,” bebernya.
Empat tahap Pemkab Bolmong telah menyerahkan, asset ke Pemkab Bolsel. Penyerahan pada Mei 2015, nilai asset yang diserahakn, Rp 3.593.692.000. April 2017, nilai asset yang diserahkan berjumlah Rp10.797.725.308. Pada Agusturs 2017 kembali Pemkab Bolmong menyerahkan, nilai asset berjumlah Rp7.972.849.490 dan kempat pada November 2019 dengan nilai asset berjumlah Rp202.039.020.
“Untuk nilai aset Rp202.039.020, asset berbentuk tujuh bidang tanah dan 5 unit bangunan,” sambungnya.
Berikut Daftar Aset Yang Belum Diterima Pemkab Bolsel
1. Aset yg tercatat ganda/dobel pencatatan (sudah diterima tahap sebelumnya) tanah Rp1.246.566.500, peralatan dan mesin Rp8.000.000, gudang dan bangunan Rp1.919.665.298, total Rp3.174.231.798.
2. Aset Milik/dikuasai Pemprov SULUT berupa gdung dan bangunanRp318.000.000
3. Aset Milik Pemkab BOLMONG (Masuk Wilayah Bolmong) tanah Rp3.500.000, peralatan mesin Rp327.267.997, gedung dan bangunan Rp200.500.000. Total asset Rp531.267.997
4. Aset Dikuasai Pihak Lain (Swasta/Masyarakat/ahli Waris). Tanah Rp186.428.000, peralatan dan mesin Rp356.000.000, total nilai Rp542.428.000.
5. Aset yang fisiknya tidak ditemukan/teridentifikasi. Tanah Rp33.050.000, peralatan dan mesin Rp6.913.814.414, gedung dan bangunanRp7.750.000, jaringan irigasi dan jalan Rp11.714.982.547. total nilai asset Rp18.669.596.961.
6. Aset yang telah diserahkan ke Kelompok/masyarakat yakni gedung dan bangunan Rp727.601.250.
7. Aset yang merupakan Barang Habis Pakai – yakni peralatan dan mesin Rp327.378.736.
8. Aset yang Beralih status menjadi jalan Nasional yakni jaringan dan irigasi dengan nilai asset berjumlah Rp13.000.799.388.
9. Aset milik Kementerian Pertanian berupa tanah dengan nilai asset berjumlah Rp 3.810.000 serta gedung dan bangunan senilai Rp14.150.000 dengan total Rp17.960.000.
Rio menambahkan, nilai total aset yang akan diserahkan ke Pemkab Bolsel (Dasar Keputusan Bupati Bolmong No 156 Tahun 2012 tentangg penghapusan barang milik Pemda Bolmong yang akan diserahkan kepada Pemkab Bolsel.
Namun untuk aset yang tidak dapat diserahterimakan telah dilakukan penandatanganan Surat Keterangan/Pernyataan yang ditandatangani kedua Sekda. Sehingga untuk aset dimaksud selanjutnya (terkait dengan penghapusan) menjadi kewenangan pemda Bolmong untuk diproses selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)