TOTABUAN.CO BOLMONG—KPU, Panitia Pengawas Pemilu, Kesbang Pol, Linmas serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai melakuan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah titik di Bolmong Kamis (27/10/2016)
Menurut anggota KPU Bolmong Divisi SDM dan Kampanye Daendels Somboadile, mengatakan usai usai lakukan rapat koordinasi antara KPU Bolmong, Panwas, Kesbang Pol dan Linmas serta Satpol PP Bolmong, akhirnya mulai digelar penertiban Alat Peraga non Kampanye yang terpasang.
“Tindakan ini dilakukan karena banyak APK liar yang tidak sesuai dengan aturan Pilkada,” ujar Daendels.
Menurut Daendels, APK yang dipasang pada PIlkada, merupakan APK yang diadakan oleh KPU. Ada juga yang diadakan oleh pasangan calon tapi sudah diatur juga jumlah dan desainnya. “Yang pasti harus sesuai aturan,” tegasnya.(Mg3)