• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Aktivitas PETI Masih Marak di Area Konsensus PT JRBM

Redaksi by Redaksi
2 September 2022
in Bolmong
0
TOTABUAN.CO BOLMONG – Meski sanksi kurungan badan menanti serta denda yang demikian besar, tidak menyurutkan sekelompok orang melakukan pertambangan tanpa izin (PETI). Padahal kegiatan PETI selain menimbulkan kerusakan lahan dan merusak hutan, pencemaran lingkungan hingga bahaya bagi masyarakat tidak bisa dihindari. Padahal undang-undang nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara sangat jelas dinyatakan sanksi bagi para  pelaku tambang ilegal. Bahwa setiap orang yang melakukan pertambangan tanpa izin dipidana dengan penjara paling lama lima tahun, dan denda paling banyak seratus miliar. Seperti di Kecamatan Lolayan, meski sempat terhenti beberapa tahun, tampak kegiatan ilegal itu mulai marak lagi. Namun kembali menimbulkan korban jiwa Rabu 31 Agustus 2022. Satu diantara meninggal dunia karena terhirup zat asam dan 6 warga lainnya masih bisa diselamatkan. Informasi di dapat media, ke 7 warga desa itu diduga bekerja pada lahan milik salah seorang warga Bakan yang masuk pada area konsensus PT JRBM. Kendati pihak perusahaan sudah berniat memberikan tali asih atas lahannya, warga tersebut masih enggan menerima dan sebaliknya memanfaatkan untuk melakukan aktivitas secara ilegal hingga terjadi musibah. Atas kejadian tersebut penegak hukum harus melakukan tindakan hukum. Mereka meminta penerapan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara sebagai sanksi dan efek jera demi meminimalisir terjadi korban jiwa dan menekan aktivitas PETI di wilayah Bolaang Mongondow Raya. (*)

Salah satu lokasi PETI yang berada di Desa Bakan Kecamatan Lolayan (foto dok)

0
SHARES
135
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Meski sanksi kurungan badan menanti serta denda yang demikian besar, tidak menyurutkan sekelompok orang melakukan pertambangan tanpa izin (PETI).

Padahal kegiatan PETI selain menimbulkan kerusakan lahan dan merusak hutan, pencemaran lingkungan hingga bahaya bagi masyarakat tidak bisa dihindari.

Padahal undang-undang nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara sangat jelas dinyatakan sanksi bagi para  pelaku tambang ilegal.

Bahwa setiap orang yang melakukan pertambangan tanpa izin dipidana dengan penjara paling lama lima tahun, dan denda paling banyak seratus miliar.

Seperti di Kecamatan Lolayan, meski sempat terhenti beberapa tahun, tampak kegiatan ilegal itu mulai marak lagi. Namun kembali menimbulkan korban jiwa Rabu 31 Agustus 2022. Satu diantara meninggal dunia karena terhirup zat asam dan 6 warga lainnya masih bisa diselamatkan.

Informasi di dapat media, ke 7 warga desa itu diduga bekerja pada lahan milik salah seorang warga Bakan yang masuk pada area konsensus PT JRBM.

Kendati pihak perusahaan sudah berniat memberikan tali asih atas lahannya, warga tersebut masih enggan menerima dan sebaliknya memanfaatkan untuk melakukan aktivitas secara ilegal hingga terjadi musibah.

Atas kejadian tersebut penegak hukum harus melakukan tindakan hukum. Mereka meminta penerapan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara sebagai sanksi dan efek jera demi meminimalisir terjadi korban jiwa dan menekan aktivitas PETI di wilayah Bolaang Mongondow Raya. (*)

Tags: bakanbolmongJRBMLolayanPETI
Previous Post

Masyarakat Terdampak Banjir di Dumoga Tengah Terima Bantuan

Next Post

Pemkab Bolsel Promosikan Sektor Wisata di DXI 2022

Next Post
TOTABUAN.CO BOLSEL--  Tarian Piaginawa dari Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), memukau pengunjung di Opening Ceremony Pameran Deep and Extreme Indonesia (DXI) 2022 di Hall A di Jakarta Convention Center Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Jumat 2 September 2022. Opening Ceremony Pameran Deep and Extreme Indonesia (DXI) itu dihadiri Bupati Bolsel Iskandar Kamaru serta disaksikan para pelaku wisata seluruh Indonesia dan luar negeri. Salah satunya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno turut menikmati tarian di stan milik Pemkab Bolsel. Terobosan besar yang dilakukan ini untuk sektor pariwisata agar lebih dikenal. Pameran skala internasional ini bertajuk Deep and Extreme Indonesia (DXI). Menurut Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, pameran DXI merupakan pameran wisata bahari dan olahraga petualangan terbesar di Indonesia yang digelar setiap tahun oleh PT Exhibition Network Indonesia. “Di pameran ini kita tonjolkan kegiatan wisata petualangan dan bahari berbasis digital. Juga ada transaksi ekonomi dan memberikan informasi dan interaksi kepada publik terkait aktivitas wisata petualangan dan bahari,”ujar Iskandar. Di acara talk show Bupati Iskandar Kamaru menjadi nara sumber. Sony Tasidjawa selaku North Sulawesi Marine Program Senior Coordinator Indonesia Program, Reinhart Garang selaku staf khusus Bupati bidang pariwisata dan Dr. Titik Setyawati Manager Program Sustainable Landscape and Infrastructure WCS Indonesian Program. Iskandar menjelaskan, keikutsertaan Bolsel di pameran ini adalah untuk mempromosikan wisata alam khususnya wisata bahari, sehingga Wisata selam Bolsel bisa dikenal oleh wisatawan nasional dan mancanegara. Acara talk show dihadiri para pengunjung yang penasaran dengan keindahan objek wisata alam di Bolsel. Bupati memaparkan Bolsel sebagai daerah dengan objek wisata selam yang unik dan juga memilki spot paralayang yang aman. Selain itu Bolsel juga sebagai daerah konservasi satwa endemik maleo yang terus terjaga kelestariannya. Talk Show yang dipandu oleh Sasha ini ada doorprize kepada para pengunjung yang menyaksikan talk show dan menjawab beberapa pertanyaan dari Bupati. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam sambutannya menyampaikan bahwa iven DXI lahir dari rahim kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif  untuk bangkitnya wisata bahari di Indonesia setelah pandemi. “Karena setelah pandemi , para wisatawan mencari objek wisata dengan ruang terbuka, tapi jangan lupa penerapan CHSE,” ucapnya. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rante Hattani menyampaikan, partisipasi tim kesenian Bolsel pada event-event nasional seperti ini merupakan bentuk promosi dan pelestarian budaya daerah. “Kita ingin tampilkan kekayaan akan wisata bahari dan underwater tapi juga seni dan budayanya, sehingga bisa dijadikan satu destinasi one stop adventure and entertaint bagi para pengunjung”, ujar Rante. (*)

Pemkab Bolsel Promosikan Sektor Wisata di DXI 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK
Bolmong

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

by Redaksi
17 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan upaya untuk mengamankan sejumlah aset. Salah satunya aset berupa lahan yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

16 Mei 2025
Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

16 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.