• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Aktivis HMI Protes Aturan Yang Dikeluarkan Bupati Bolmong

Redaksi by Redaksi
2 Maret 2017
in Bolmong
0
Soal Seleksi Sekda, Aktivis HMI Protes Aturan Yang Dikeluarkan Bupati Bolmong

Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Soal Seleksi Sekda, Aktivis HMI Protes Aturan Yang Dikeluarkan Bupati Bolmong
Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung

TOTABUAN.CO BOLMONG— Aktivitas Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bolaang Mongondow (Bolmong) Sutrisno Tola memprotes aturan yang dikeluarkan Penjabat Bolmong Bupati Adrianus Nixon Watung. Pasalnya aturan yang dikelaurkan menyangkut seleksi calon Sekda, nilai terlalu sempit yang hanya mengutamakan ASN dari lingkup Pemkab Bolmong.

“Untuk mengukur kemampuan para ASN kita di Bolmong, harusnya seleksi Sekda dibuka untuk umum. Kita jangan terlalau berpikir sempit. Belajarlah seperti di Kota Kotamobagu,” kata Sutrisno.

Kendati syarat tersebut telah dirumuskan Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjakat) kata dia, akan tetapi Penjabat Bupati harus lebih fleksibel lagi. Sebab, percuma ada seleksi, jika hanya diikuti oleh para ASN yang ada di ruang lingkup Pemkab Bolmong.

“Bolmong tidak akan maju jika masih menggunakan cara serta pola pikir yang sangat sempit seperti ini,” sentil aktivitas ini.

Dalam UU Nomor  5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negera (ASN)  Bab IX sangat jelas kata Sutrisno.  “Bisa baca di Pasal 108 dan  seterusnya. Di situ sangat jelas.  Pengisian jabatan dilakukan secara pimpinan terbuka dan tinggi pratama kompetitif pada tingkat nasional atau antar kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi,” paparnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Hamri Binol menjelaskan, jika syarat yang dikeluarkan calon Sekda sesuai dengan petunjuk bupati. Ia menjelaskan, masih akan berkoordinasi lagi dengan Penjabat Bupati terkait dengan syarat yang dikeluarkan. “Kalaupun ini menimbulkan polemik, akan kita konsultasikan lagi,” kata Binol.

Terpisah Penjabat Bupati Adrianus Nixon Watung ketika dikonfirmasi malah mengakut kaget. Ia mengatakan, jika seleksi calon Sekda Bolmong terbuka untuk umum. “Seleksi calon sekda Bolmong, terbuka untuk umum. Siapa bilang hanya khusus ASN Bolmong ?,” tuturnya.

Kendati demikian, Nixon mengaku masih akan mempelajari lagi soal Surat Keputusan (SK)  yang dikeluarkan Panitia seleksi (Pansel). Bahkan kata Nixon,  jika benar syarat yang dikeluarkan hanya dikhususkan untuk lingkup ASN Bolmong, SK Pansel yang dikeluarkan akan segera diganti, ujarnya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: Adrianus Nixon Watungashari sugehaASNbolmongHamri BinolSeleksi SekdaTahlis Gallang
Previous Post

Seleksi Calon Sekda Hanya Dikhususkan Untuk ASN Bolmong   

Next Post

SDM Aparatur Dipacu Tunjang Tahun Investasi di Kotamobagu

Next Post
SDM Aparatur Dipacu Tunjang Tahun Investasi di Kotamobagu

SDM Aparatur Dipacu Tunjang Tahun Investasi di Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Menjelang Sidang, Satpol PP Serahkan Ratusan Karton Barang Bukti Miras ke PN Kotamobagu
Kotamobagu

Menjelang Sidang, Satpol PP Serahkan Ratusan Karton Barang Bukti Miras ke PN Kotamobagu

by Redaksi
20 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Ratusan karton minuman beralkohol (Minol) hasil penyitaan Satpol PP Kota Kotamobagu memenuhi halaman dan ruang penyimpanan Pengadilan Negeri...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Turun Langsung Dukung Atlet Porprov

Bupati Bolmong Turun Langsung Dukung Atlet Porprov

20 November 2025
Kejari Kotamobagu Eksekusi Putusan Pelanggar Perda Ruko

Kejari Kotamobagu Eksekusi Putusan Pelanggar Perda Ruko

20 November 2025
APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

APH dan Pemerintah Dinilai Terlambat Tertibkan Kebun Raya Megawati Ratatotok

20 November 2025
Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

Porprov Sulut 2025: Hasil Sementara Bolmong Raih 3 Emas, 2 Perak, dan 9 Perunggu

20 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.