• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Aktifis Tanoyan Bentuk Organisasi Lokal Pantau Kebijakan Tambang

Redaksi by Redaksi
18 Mei 2015
in Bolmong
0
Warga Tanoyan Tolak Investasi Tambang ke KUD Perintis

Salah satu aktivitas tambang rakyat

0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Contoh salah satu aktivitas tambang Emas
Contoh salah satu aktivitas tambang Emas

TOTABUAN.CO BOLMONG–Puluhan aktifis di Desa Tanoyan Utara dan Desa Tanoyan Selatan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), membentuk organisasi lokal yang diberi nama, Sarjana Mahasiswa Pemuda Tanoyan (SAMAPTA).

Abdul Nasir Ganggai sebagai penggagas terbentuknya SAMAPTA mengatakan, salah satu tujuan pembentukan organisasi itu adalah, untuk menjadi kontrol terhadap kebijakan terkait kepentingan masyarakat dan masalah pertambangan.  Apalagi kata Nisar, wilayah pertambangan di Desa Tanoyan Bersatu (Tanoyan Utara dan Tanoyan Selatan), masih terus menjadi incaran investor, baik lokal maupun nasional.

Dia menjelaskan, 5 tahun terakhir, tercatat sedikitnya 3 perusahaan tambang berskala besar, masuk melakukan kegiatan eksplorasi. Yakni PT Ikan Mas Abadi, PT Arafura Mandiri Semangat (AMS) dan PT Gunung Damavan Persada.

“Mungkin kandungan material di desa kami masih sangat banyak, sehingga menjadi incaran investor pertambangan. Namun apapun dalihnya, kami tetap akan menolak perusahaan tambang masuk ke desa kami,” tegas Nasir, Minggu (17/05).

Lanjutnya, organisasi yang dibentuk atas dasar niatan suci untuk membangun desa, sesuai dengan amanah Tri Darma Perguruan Tinggi

“Sejak mahasiswa kami sudah dibiasakan dalam melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan. Apalagi tridarma perguruan tinggi meletakan tiga pondasi, pertama pendidikan, kedua penelitian dan ketiga pengabdian kepada masyarakat. Yang kami lakukan saat ini adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya itu, organisasi tersebut kata Nasir, akan mendampingi sistem pemerintahan yang ada dalam desa, yang mempunyai tujuan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat.

“Apalagi ada beberapa teman-teman sesama aktifis di tanoyan yang disiplin ilmunya soal pemerintahan. Organisasi ini juga sebagai bagian yang nantinya akan mengakomdir perjuangan masyarakat dalam mempertahankan kedaulatan tanah pertambangan agar hanya dikelola oleh masyarakat, misalnya memperjuangkan adanya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),” jelasnya.

Untuk saat ini, SAMAPTA fokus dalam menolak masuknya investor yang berbasis perusahaan apapun untuk melakukan kegiatan eksplorasi, termasuk adanya 2 perusahaan yang bekerjasama dengan KUD Perintis, yakni PT Gunung Damavan Persada dan ada satu perusahaan yang sedang dalam proses masuk, melibatkan mantan pejabat dan pengusaha sukses.

“Itu akan kami tolak. SAMAPTA berpandangan bahwa baiknya hasil SDA pertambangan yang ada di desa kami, itu harus dikelola oleh masyarakat lokal Tanoyan Bersatu,” tandasnya. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Walikota Hadiri Grand Final PPK 2015

Next Post

Hasil UN SMA di Bolmong Lulus Seratus Persen

Next Post
45 Siswa di Bolmong tak Lulus UN

Hasil UN SMA di Bolmong Lulus Seratus Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker
Bolmong

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

by Redaksi
22 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Harapan Nasution menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksan legalitas perusahan tempat Tenaga Kerja...

Read moreDetails
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

21 Juli 2025
Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

21 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.