• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

AKBP Nova Irone Surentu Ditantang Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Bolmong

Redaksi by Redaksi
20 April 2021
in Bolmong
0
AKBP Nova Irone Surentu Ditantang Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Bolmong

Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Nova Irone Surentu

0
SHARES
792
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana mengeluarkan surat perintah bernomor 467 llV/PA M 3.3./2021 dalam rangka BKO Polres Bolmong dan Polres Mitra dalam kegiatan razia Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Salah satu dasar dari surat perintah razia PETI itu yakni telaan intelijen Sat Intelkam Polres Mitra Nomor. R/Tel In-01/111/2021 tanggal 24 Maret 2021 tentang penanganan Kebun Raya Megawati Soekarno Putri di Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara oleh Polres Mitra.

Ada dua daerah yang menjadi perintah razia Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana itu. Yakni wilayah Kabupaten Mitra dan Kabupaten Bolmong.

Untuk Razia PETI di Kabupaten Mitra di bawah kendali Kapolres Mitra Kapolres AKBP Rudi Hartono dan wilayah Kabupaten Bolmong di bawah kendali Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu.

Perintah penertiban PETI itu berlaku selama 15 hari terhitung mulai tanggal 16 hingga 30 April 2021.

Diketahui aktivitas PETI di Kabupaten Bolmong tersebar disejumlah titik. Mulai dengan  menggunakan alat tradisional hingga menggunakan alat berat.

Titik yang paling banyak PETI terdapat di Kecamatan Lolayan, dan Kecamatan Dumoga Barat tepatnya di wilayah Hutan Lindung Nani Wartabone. Ada juga terdapat di Kecamatan Lolak serta Kecamatan Passi Barat.

Namun, surat perintah penertiban PETI itu, memunculkan sejumlah spekulasi dari sejumlah kalangan. Mereka menilai surat perintah itu, hanya akan terjadi bergaining. Sebab diketahui meluasnya pratik tambang emas ilegal melibatkan kalangan pejabat hingga aparat.

Pertanyaan, apakah Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone Surentu bersama jajaran akan mampu menjalankan tugas tanpa pandang bulu untuk menutup hingga menggiring pelaku ke sel tahanan atau tidak.

Kabupaten Bolmong memang terkenal terkait maraknya aktivitas PETI. Hal ini telah membawa  konsekuensi rusaknya lingkungan di sekitar. Dimana penggunaan alat berta, berbagai bahan kimia dalam kegiatan tersebut membawa kerusakan dan perubahan ekosistem secara  permanen.

Pemberantasan tambang emas ilegal ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Terlebih hal ini menyangkut nasib perut banyak orang. Kita lihat nanti…(*)

Tags: Kapolres Bolmong AKBP Nova Irone SurentuPertambang Emas Tanpa IzinPETIPETI Bolmong
Previous Post

Sebelas SKPD Bolmong Disidang Terkait Aset

Next Post

Penanganan Stunting di Bolmong Turun Menjadi 89 Kasus

Next Post
Penanganan Stunting di Bolmong Turun Menjadi 89 Kasus

Penanganan Stunting di Bolmong Turun Menjadi 89 Kasus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK
Bolmong

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

by Redaksi
17 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan upaya untuk mengamankan sejumlah aset. Salah satunya aset berupa lahan yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

16 Mei 2025
Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

16 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.