TOTABUAN.CO BOLMONG — Usai serah terima jabatan dijajaran Polda Sulawesi Utara (Sulut), AKBP Muhamad Chaidir resmi menjalankan tugas sebagai Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong). Sebelumnya Chaidir bertugas sebagai Kapolres Talaud.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Muhamad Chaidir memiliki harta Rp5.310.000.000.
Jumlah tersebut, berdasarkan laporan tertanggal 5 Februari 2024 periodik – 2023 saat menjabat Kapolres Talaud Polda Sulawesi Utara.
Mengutip dari elhkpn.kpk.go.id, harta AKBP Muhamad Chaidir didominasi tanah dan bangunan senilai Rp 5.000.000.000.
Chaidir memiliki 7 bidang tanah dan bangunan seluas 1.4 m2/²80 m² di Kota Tanggerang. Tanah tersebut merupakan warisan.
Chaidir juga memiliki alat transportasi senilai Rp210.000.000. Berupa Kawasaki KLX Tahun 2013 senilai Rp20.000.000 hasil sendiri.
Mobil Toyota Vios Sedan Tahun 2010 yang merupakan hibah dengan KPK senilai Rp100.000.000. Dan mobil
Suzuki Vitara Tahun 1992, hasil sendiri senilai Rp90.000.000.
Chaidir juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp100.000.000 dan tidak memiliki hutan. Dengan demikian total harta yang dimiliki AKBP Muhamad Chaidir berjumlah Rp5.310.000.000. (*)