• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Ahli Waris Lakukan Aksi Pemasangan Spanduk di Lahan Transmigrasi Mopuya

Redaksi by Redaksi
17 Desember 2018
in Bolmong
0
Ahli Waris Lakukan Aksi Pemasangan Spanduk di Lahan Transmigrasi Mopuya
0
SHARES
179
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Ratusan warga yang mengaku ahli waris mendatangi lahan yang ditempati para transmigrasi di Desa Mopuya Kecamatan Dumoga Utara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Senin (17/12/2018).

Aksi ini pun dibarengi dengan pemasangan spanduk pemberitahuan. Di mana lahan yang ditempati Seribu lebih kepala keluarga yang ditempati para transmigrasi itu diklaim adalah hal milik mereka sesuai dengan surat kepemilikan.

“Tujuan kami untuk menindaklanjuti rapat pemilik dan ahli waris yang terdiri dari 1.114 kepala keluarga oleh pemangku adat, terkait dengan lahan EX UPT Mopuya, Mopugad dan Tumokang Kecamatan Dumoga Utara,” kata kordinator aksi, Siti Nadira Manoppo.

Awalnya, massa diterima di perbatasan Dumoga Utara dan Dumoga Tenggara. Namun saat menuju lokasi, mereka dihadang oleh aparat Kepolisian dari Polres Kotamobagu dengan alasan keamanan.

“Kami tidak bisa mengizinkan pemasangan spanduk atau apapun, karena yang bisa melakukan itu hanya dari pihak pengadilan,” kata Wakapolres Kotamonagu Kompol Suharman Sanusi.

Musyawarah di perbatasan tidak ada titik temu. Namun, perwakilan massa yang terdiri dari unsur lembaga adat diundang ke Kantor Camat Dumoga Utara untuk melanjutkan lagi musyawarah.

Ratusan aparat Kepolsian dan TNI ikut lakukan pengawalan jalannya aksi dari pihak keluarga yang mengaku ahli waris.

Kendari sempat bersitegang, namun tidak terjadi gesekan. Sebab sejak pagi, ratusan aparat sudah disiagakan, di lokasi.

Diketahui, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Kotamobagu Nomor : 88/Pdt.G/2012 tanggal 22 April 2012. Putusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor: 115/Pdt/2013/PT MDO, tanggal 19 September 2013. Putusan Mahkama Agung RI Nomor: 816.K/Pdt/2014 tanggal 22 September 2014. Lahan itu sah milik penggugat.

“Tercantum bahwa lahan seluas 1490,5 Ha yang terletak di wilayah tersebut adalah sah milik kami para penggugat, yang telah digunakan untuk program transmigrasi,” ungkap kordinator aksi, Siti Nadira Manoppo.

Penulis:Viko

Tags: #BolmongDumogaMopugatMopuyasengketaTransmigrasi
Previous Post

Pemkab Bolmong Kembali Bahas Andalalin Bandara

Next Post

Acara Pra Natal se BMR di Bolsel Makin Dimatangkan

Next Post
Acara Pra Natal se BMR di Bolsel Makin Dimatangkan

Acara Pra Natal se BMR di Bolsel Makin Dimatangkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri
Bolmong

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Untuk meningkatkan UMKM di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), TP PKK Bolmong mengunjungi tempat pengolahan buah Nenas Kelompok...

Read moreDetails

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.