TOTABUAN.CO BOLMONG–Tradisi pungutan liar pada pencairan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) pada seluruh sekolah di Kabupaten Bolaang Mongondow, diduga kuat masih berlangsung.
Sumber resmi menuturkan, setiap waktu pencairan dana BOS, pihak sekolah akan membawa kartu warna biru untuk ditandatangani manajamen pengelola dana bos di Diknas.
“Tiap sekolah yang akan mencairkan dana bos, membawa kartu warna biru, mereka bilang itu kartu kendali. Setiap penandatanganan kartu itu, pihak sekolah menyerahkan dana sebesar Rp200 ribu. Jika tidak maka kartu itu tidak ditandatangani,” beber sumber, Rabu (07/9/2016).
Untuk jumlah sekolah penerima dana Bos di Bolmong berjumlah 196 Sekolah. Terdiri dari SD 126 sekolah dan SMP 70 sekolah.
“Kalau tiap sekolah ini menyetor Rp200 ribu tiap pencairan dana Bos, maka satu triwulan, ada Rp39 juta yang diterima manajemen pengelola dana bos di Diknas. Kalau empat triwulan maka dana yang terpungut dalam pencairan mencapai Rp156 juta,” tambah sumber.
Menariknya, praktek pungli sebelum pencairan dana Bos itu, sudah terjadi sejak program Bos diluncurkan pemerintah.
“Ini terjadi sejak mulai ada program dana Bos di Republik ini,” tegas sumber, sembari meminta identitasnya dirahasiakan.
Bahkan kata sumber, kejadian itu sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) namun tak dipublikasi. “Yang saya tahu itu menjadi temuan BPK, tapi tidak diangkat ke publik,” tambah sumber.
Sementara itu, Sekertaris Dinas Pendidikan Bolmong, Elya Takarianta saat dihubungi, membenarkan ada kartu warna biru yang akan ditandatangani saat proses pencairan dana Bos. Namun, dirinya membantah ada pungutan tiap pencairan dana Bos.
“Bukan kartu kendali, itu kompilasi rekening untuk pencairan dana Bos. Juknisnya ada. Tidak ada setoran dari pihak sekolah saat akan mencairkan dana,” tandas Elya.(Mg3)