TOTABUAN.CO BOLMONG – Sedikitnya 95 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), terancam pensiun dini. Dari total 4.932 jumlah keseluruhan PNS yang ada, yang mendaftar pada pendaftaran ulang melalui e-PUPNS, tercatat hanya 4.837 orang yang mendaftarkan kembali.
“Artinya masih ada sekitar 95 ASN yang belum melakukan proses registrasi sama sekali,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Bolmong, Zainudin Paputungan Senin (15/02).
Berdasarkan data yang diperoleh dari BKN Regional Sulut, ada sekira 4.837, belum daftar ada 95 PNS, level 0. 39, level 2. 0 serta level 3.
Zainudin mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui ada 45 orang pegawai belum diketahui asal instansinya.
“Ya, kalau yang bersangkutan sudah melakukan proses registrasi level satu, itu sudah bisa diketahui, namun hingga kini belum diketahui,” tuturnya.
Ia juga menambahkan, hampir dipastikan kalau ke 45 dari 95 pegawai tersebut tidak melakukan proses pendaftaran e-PUPNS. Sudah pasti akan ada dampaknya berupa pensiun dini.
“Bisa saja pensiun dini, karena itu merupakan konsekuensi dari mereka. Dan pihak BKD Bolmong sejak jauh-jauh hari sebelumnya sudah mengingatkannya,” ujar Paputungan.(Mg3)