• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

87 ASN Pemkab Bolmong Ikut Ujian Dinas, Tahlis: Belum Tentu Semua Lulus

Redaksi by Redaksi
3 Desember 2020
in Bolmong
0
87 ASN Pemkab Bolmong Ikut Ujian Dinas, Tahlis: Belum Tentu Semua Lulus

Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang didampingi Asisten III Ashari Sugeha saat membuka ujian dinas yang diikuti 87 peserta

0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang mengatakan, ujian dinas bukan formalitas untuk mengubah status pangkat ASN. Bahkan, tidak semua peserta yang ikut dalam ujian, akan lulus jika tidak mencapai nilai yang telah ditetapkan.

Hal itu disampaikan saat membuka ujian dinas tingkat I, tingkat II dan ujian penyesuaian ijazah 87 ASN di lingkup Pemkab Bolmong yang dilaksanakan di ruang rapat lantai dua Kantor Bupati Kamis 3 Desember 2020.

“Semua peserta ujian dinas belum semuanya akan lulus. Ujian dinas ini bukan formalitas untuk mengubah status pangkat ASN” katanya.

Mantan Sekda Kabupaten Bolsel dan Kota Kotamobagu ini menuturkan, yang selalu ada dibenak peserta yang ikut ujian, yakni sudah pasti lulus.

“Namanya juga ujian pasti ada standar nilai kelulusannya yang telah ditentukan. Jika peserta tidak mampu melewati standar nilai dari ujian tersebut otomatis tidak akan lulus, begitupun sebaliknya,” ucap Tahlis.

Ujian dinas itu diikuti 87 peserta yang terdiri dari peserta ujian tingkat satu, 42 peserta, tingkat dua 27 peserta dan ujian penyesuaian ijasah berjumlah 18 peserta dengan mengedepankan protokoler kesehatan.

Dia mengatakan, jika pendidikan ASN tidak diperoleh maka perlu dilakukan ujian dinas, baik ujian tingkat I dan tingkat II.

Kendati demikian, Ia berharap semua peserta yang mengikuti ujian ini akan mendapatkan hasil maksimal, sehingga dapat lulus dan naik pangkat.

Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi kepegawaian Kantor BKN Regional  XI Manado, Kamarudin mengatakan, kenaikan pangkat sejatinya bukan hak ASN. Akan tetapi penghargaan atas prestasi kerja yang diperoleh sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku. 

“Untuk itu agar kenaikan pangkat ini dapat dirasahkan sebagai penghargaan, maka kenaikan diberikan secara adil dengan mekanisme yang berdasarkan azas kopetensi,” tuturnya.(*)

Tags: BKN Regional XIPemkab Bolmongtahlis galangUjian Dinas
Previous Post

Pemkab Bolsel Serahkan Bantuan Hibah Untuk Pembangunan Masjid dan Gereja

Next Post

Bawaslu Kabupaten Kota Wajib Awasi Proses Pelipatan Kertas Suara

Next Post
Bawaslu Kabupaten Kota Wajib Awasi Proses Pelipatan Kertas Suara

Bawaslu Kabupaten Kota Wajib Awasi Proses Pelipatan Kertas Suara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.