TOTABUAN.CO BOLMONG — Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan ujian dinas dan ujian penyesuaian Ijazah di Lingkungan Pemkab Bolmong Kamis 3 Juni 2021.
Kepala BKPP Bolmong Umrarudin Amba menjelaskan, sedikitnya 67 ASN di lingkup Pemkab Bolmong, mengikuti ujian dinas dan penyesuaian ijazah yang dilaksanakan BKPP.
“Ada 67 ASN yang ikut ujian. Jumlah itu terdiri untuk tingkat I, berjumlah 25 orang, tingkat II berjumlah 24 orang. Sedangkan penyesuaian ijazah berjumlah18 orang,” kata Amba menjelaskan.
Amba mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mendorong para ASN di lingkup Pemkab Bolmong dalam rangka meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan serta sikap dalam melaksanakan tugas jabatan secara profesional dilandasi kepribadian dan etika ASN serta untuk memenuhi salah satu persyaratan kenaikan pangkat ASN.
Kata dia, seluruh soal dalam ujian, disiapkan Kantor Regional (Kanreg) XI BKN Manado. “Materi soal disiapkan oleh Kanreg Manado, begitu juga tim pengawas, itu dari Kanreg,” ucapnya.
Amba menyatakan, dasar hukum pelaksanaan ujian dinas dan penyesuaian pangkat berdaarkan peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2000 junto PP nomor 12 tahun 2002, tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil.
“Terkait dengan ujian dinas ini, adalah mengacu pada PP nomor 11 tahun 2017 tentang menejemen Pegawai Negeri Sipil,” katanya.
Pihak BKN katanya akan melakukan tes atau ujian kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah dilakukan dalam dua tahap. Yakni, tes tertulis dan wawancara.
“Untuk ujian wawancara ini, khusus bagi peserta ujian dinas dari golongan III/d ke IV/a dan penyesuaian ijasah yang terdiri dari S1 atau S2,” katanya.
Menurutnya, jika dalam ujian ini, ada peserta yang tidak lulus, maka peserta tersebut, dimungkinkan untuk mengikuti ujian pada tahap berikutnya, atau dapat mengikuti ujian pada kabupaten/kota lainnya yang melaksanakan.(*)