• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

43 Hari Kepala SKPD Bolmong Dilarang Tugas Luar

Redaksi by Redaksi
6 Februari 2018
in Bolmong
0
43 Hari Kepala SKPD Bolmong Dilarang Tugas Luar

Rapat Entri Meeting bersama Ketua Tim BPK RI Cabang Sulut yang dipimpin Bupati Bolmong (Foto Diskominfo)

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Sejak Selasa (6/2), tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cabang Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan pemeriksaan penggunaan dana APBD tahun anggaran 20167 di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Tim yang berjumlah Lima orang ini akan melakukan pemeriksaan, untuk memastikan pengelolaan keuangan di Bolmong sesuai stau tidak.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow Yasti Soepredjo Mokoagow menegakan, selama pemeriksaan berlangsung, kepala SKPD dilarang melaksanakan perjalanan dinas atau tugas luar.

“Tidak yang tugas luar. Kalaupun itu penting harus ada persetujuan dari Ketua tim BPK dan Sekda,” tegas Yasti saat memberikan sambutan pada pertemuan dengan tim BPK yang dihadiri para pimpinan SKPD serta sejumlah, bendahara, PPK dan PPTK disemua SKPD yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai III kantor Bupati Selasa (6/2).

Rapat entry meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 pada Pemkab Bolmong, Bupati menginstruksikan, agar para pimpinan SKPD untuk selalu siap terkait dokmen yang diperlukan dan kooperatif.

“Kepada semua yang berhubungan dengan audit BPK untuk tetap kooperatif. Jika dibutuhkan soal dokumen yang diminta untuk segera mungkin diserahkan ke tim BPK jangan ditunda-tunda,” tegasnya.

Dia juga menghimbau agar dalam pemeriksaan di lapangan nanti PPK, PPTK dan pihak ketiga wajib mendampingi BPK.

Bupati menyadari bahwa pada pemeriksaan BPK, Bolmong terkendala soal asset. Sehingga Bupati meminta untuk segera untuk diselesaikan paling lambat 29 Maret.

“Apapun yang direkomendasikan oleh BPK terkait hasil pemeriksaan, saya siap menjalankan,” kata Bupati.

Ketua Tim pengendali BPK Rudi Nurprianto saat hadir dalam pertemuan itu menyampaikan, kiranya semua yang terkait dalam pemeriksaan nanti diharapkan untuk kerjasamanya dan proaktif dalam memberikan keterangan.

“Kelengkapan dokumen yang diperlukan diharapkan untuk segera disiapkan. Juga untuk selalu siap memberikan keterangan keterangan yang semetinya sesuai kegiatan yang sudah dilaksanakan,” kata Rudi.

Dia mengatakan, dari data yang ada, Bolmong belum pernah mendapatkan opini WTP. Pada tahun sebelumnya, Bolmong mendapat opini Disclaimer karena pengelolaan keuangan tidak sesuai standar akuntasi pemerintah. (**)

Tags: bolmongBPKSKPDYastiyasti mokoagow
Previous Post

13 Proyek Dana Desa di Desa Moyag Todulan Diresmikan

Next Post

Parkir Liar, Petugas Gembos Sejumlah Kendaraan di Jalan Ahmad Yani Kotamobagu

Next Post
Parkir Liar, Petugas Gembos Sejumlah Kendaraan di Jalan Ahmad Yani Kotamobagu

Parkir Liar, Petugas Gembos Sejumlah Kendaraan di Jalan Ahmad Yani Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.