TOTABUAN.CO BOLMONG – Para anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) serta para pegawai negeri sipil di Sekretariat DPRD, masih diberikan waktu untuk mengembalikan dana yang menjadi temuan tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Jika tidak, akan berhadapan dengan proses hukum.
Pasalnya sejak 2005 hingga 2016, total temuan hasil pemeriksaan BPK di kantor sekretariat DPRD Bolmong mencapai 6.2 Miliar.
Data yang diperoleh, bahwa dari total 6.2 Miliar itu, baru 2 miliar lebih yang dikembalikan.
Sumber resmi menyebutkan, jika temuan hasil pemeriksaan BPK itu, mulai SPPD, makan minum, selesih penginapan hotel, uang transpotasi, reses, serta temuan lainnya.
“Jadi temuan itu sudah secara akumulatif. Bukan hanya anggota DPRD, akan tetapi para PNS hingga staf,” ujar sumber yang meminta namanya tidak dipublis.
Bahkan lanjut sumber, dari daftar nama yang menunggak TGR, terdapat sejumlah nama mantan anggota DPRD periode sebelumnya yang sudah tidak duduk lagi sebagai anggota DPRD. Seperti Jemi Tjia, Poppy Pandeirot, Boby Mokodompit serta sejumlah nama mantan anggota DPRD lainnya.
Selain itu sederet nama pimpinan DPRD juga masih terdapat termuan. Seperti Abdul Kadir Mangkat, Kamran Muchtar dan Welty Komaling. Temuan TGR mereka terdapat pada tahun anggara 2015 hingga 2016.
Terpisah Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone ketika dikonfirmasi enggan menjelaskan secara rinci terkait temuan tersebut. Menurutnya, meski data tersebut sementara diupdate, namun untuk merinci terkait temuan kata dia sangat banyak.
“Persoalannnya temuan tersebut sejak tahun 2005 silam sehingga belum bisa dirinci satu persatu ,” kata Rio.
Dia menegaskan, tidak etis untuk mempublis soal temuan. Sebab, masih akan diberikan waktu 30 hari ke depan.
“Tidak etis kalau dipublis. Yang pasti penunggak TGR sudah dilayangkan surat untuk pelunasan. Namun jika batas waktu yang ditentukan tidak menyelesaikan TGR, tentu akan berdapan dengan proses hukum,” jelasnya.
Rio mengatakan, total temuan BPK sejak 2005 lalu mencapai 22 Miliar. Namun sudah ada yang mulai mengembalikan.
“Saat ini total yang belum dikembalikan mencapai 21 Miliar lebih lagi,” ujarnya. (**)