• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

2015, Bolmong Rencana Lahirkan 20 Perda

Redaksi by Redaksi
7 Februari 2015
in Bolmong
0
Diduga tak Loloskan Proyek Titipan, Bupati Bolmong Anggota ULP

Kantor Bupati Bolmong

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Warta Pemkab

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Salihi Mokodongan dan Yanny hYanny Ronny Tuuk
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Salihi Mokodongan dan Yanny hYanny Ronny Tuuk

TOTABUAN.CO BOLMONG – Kepala Bagian Hukum Setda Bolmong, Hardiman Pasambuna mengatakan, pemerintah saat ini, sedang merancang soal  rancangan peraturan daerah (Ranperda). Ada sebanyak 20 Ranperda yang kini, sedang dalam proses di 2015 ini. “Ada 20 Ranperda sedang kita rancang,” ujar Hardiman, saat dikonfirmasi Jumat (6/2).

Lanjutnya Ranperda yang kini dalam proses, yakni Ranperda tentang penerimaan sumbangan pihak ke tiga, Ranperda perubahan tentang retribusi dinas pasar, Ranperda minuman keras (Miras), Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Ranperda tentang Gadasera, Ranperda Retribusi tempat-tempat pariwisata, dan Ranperda tentang Pemilihan kepala desa (Pilkades).

“Insya Allah, 20 Ranperda bisa terselesaikan di 2015 ini,” harapnya.

Ia menambahkan, sedangkan 16 perda yang kini sudah dimiliki pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolmong. Antara lain, Perda tentang penyertaan modal PDAM, Perda tentang tower, Perda tentang perubahan perda kepelabuhanan, Perda tentang perubahan status BKKBN menjadi BKKBD.

“Terhitung sejak 2011 ada enam belas perda yang selesai, kecuali untuk 2013-2014 hanya empat perda yang selesai,” tutupnya. (mur/man)

Tags: texs
Previous Post

Badan Ekonomi Kreatif Ditargetkan Efektif Berjalan Maret 2015

Next Post

Sehan Landjar Sindir Anggota DPRD

Next Post
Depri Pontoh Dapat Suport Istimewa dari  Sehan Landjar

Sehan Landjar Sindir Anggota DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Imigrasi Kotamobagu Dituding Mulai Main Mata Kasus WNA
Bolmong

Imigrasi Kotamobagu Dituding Mulai Main Mata Kasus WNA

by Redaksi
19 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kinerja petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu mulai menuai sorotan masyarakat. Hal itu dipicu karena lemahnya...

Read moreDetails
DLH Bolmong Sambut Direksi PT Xinfeng Gemah Semesta

DLH Bolmong Sambut Direksi PT Xinfeng Gemah Semesta

18 Juli 2025
BKPP PastiKan 194 PPPK Bolmong Yang Lulus Bebas Titipan

BKPP PastiKan 194 PPPK Bolmong Yang Lulus Bebas Titipan

18 Juli 2025
Banyak WNA di BMR Terlibat Usaha Ilegal

Banyak WNA di BMR Terlibat Usaha Ilegal

18 Juli 2025
Wakil Bupati Dony Lumenta Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029

Wakil Bupati Dony Lumenta Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029

17 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.