TOTABUAN.CO BOLMONG – Sedikitnya 514 kabupaten/kota di Indonesia telah didorong untuk berkomitmen dalam pencegahan stunting. Perluasan kabupaten/kota prioritas ini tertuang dalam Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor Kep.10/M.PPN/HK/02/2021 tentang penetapan perluasan kabupaten/kota lokasi fokus intervensi penurunan Stunting terintegrasi Tahun 2022. Salah satunya yakni Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang telah menetapkan 20 desa dalam pencegahan stunting.
Penetapan itu, tertuang dalam surat keputusan Bupati Bolmong Nomor 229 Tahun 2021 tentang penetapan desa/kelurahan prioritas pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Bolmong tahun 2022.
Kepala Bappeda Bolmong Taufik Mokoginta mengatakan, penetapan perluasan kabupaten/kota lokasi fokus intervensi penurunan Stunting terintegrasi Tahun 2022 berdasarkan surat Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor Kep.10/M.PPN/HK/02/2021. Dimana seluruh bupati/walikota di kabupaten/kota prioritas, didorong untuk menandatangani komitmen sebagai bentuk dukungan pada pelaksanaan program pencegahan stunting di daerahnya.
Komitmen itu untuk melakukan percepatan pencegahan stunting dengan sejumlah aksi.
Aksi tersebut adalah melakukan pemetaan program kegiatan dan sumber pembiayaan terkait stunting hingga tingkat desa/kelurahan, melaksanakan pertemuan daerah bersama seluruh organisasi, perangkat daerah, camat, kepala desa, dan pihak lain, melakukan pengumpulan dan publikasi data stunting dan menggunakan data sebagai dasar perbaikan program. Selain itu, menyusun kebijakan dan melaksanakan kampanye perubahan perilaku dan komunikasi antar pribadi terkait percepatan pencegahan stunting, dan meningkatkan peran desa/kelurahan dalam melakukan konvergensi percepatan pencegahan stunting di desa/kelurahan.
Ada 20 desa yang tersebar di enam kecamatan yang ditetapkan sebagai fokus intervensi penurunan Stunting terintegrasi pada 2022 mendatang. Yakni Kecamatan Dumoga Utara ada delapan desa. Yakni, Desa Tumokang Timur, Mopugad Utara, Mopugat Selatan, Mopuya Selatan, Tumokang Baru, Mopuya Selatan, Mopuya Utara dan Desa Mopugat Selatan.
Kecamatan Dumoga Barat terdapat empat desa. Yakni, Makaruo, Doloduo Tiga, Matayangan dan Desa Toraut Utara.
Kecamatan Dumoga Timur hanya ada Desa Dumoga Dua.
Untuk Kecamatan Lolayan yakni, Desa Matali Baru dan Desa Tanoyan Selatan.
Kecamatan Lolak yakni Desa Totabuan, Lalow, Diat dan Desa Mongkoinit. Dan Kecamatan Bolaang yakni Desa Solimandungan Dua. (*)