• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

19 Temuan BPK Penyebab Opini TW di Bolmong

Redaksi by Redaksi
31 Oktober 2014
in Bolmong
0
19 Temuan BPK Penyebab Opini TW di Bolmong
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Opini Tidak Wajar (TW) dalam pengelolaan keuangan daerah yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2013, disebabkan oleh 19 item temuan.

Berikut 10 dari 19 item temuan BPK yang berhasil diperoleh wartawan. Pendapatan retribusi pelayanan kesehatan digunakan untuk kepentingan pribadi, terdapat selisih nilai penyetoran dan pemungutan pendapatan retribusi IMB pada Kantor pelayanan perijinan terpadu, kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan penghasilan pegawai belum disetor ke kas daerah dan kekurangan pembayaran tunjangan berasa pegawai, pembayaran biaya personil pada pekerjaan jasa konsultasi berindikasi merugikan keuangan daerah dan belum dikendakan denda, pertanggungjawaban belanja barang dan jasa pada pelaksana harian badan narkotika kabupaten tidak sesuai dengan realisasi sebenarnya, belanja bahan bakar minyak tidak dipertanggunjawabkan dengan bukti pembelian sebenarnya serta berindikasi merugikan keuangan daerah, pertanggungjawaban atas realisasi belanja barang dan jasa pada kegiatan reses terindikasi tidak sesuai dengan nilai realisasi pembayaran sebenatnya, pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan, pertanggungjawaban atas realisasi belanja pada kegiatan audiens/dialog dengan tokoh masyarakat, pimpinan/anggota organisasi sosial dan kemasyarakatan terindikasi tidak sesuai dengan nilai realisasi pembayaran sebenarnya dan realisasi melalui mekanisme DPA lanjutan pada enam SKPD tidak sesuai ketentuan yang diantaranya direalisasikan tanpa dianggarkan terindikasi tidak sesuai dengan nilai realisasi pembayaran sebenarnya.

Sekertaris Daerah (Sekda) Drs Farid Asimin MAP yang dihubungi di nomor handphonenya untuk dikonfirmasi terkait tindaklanjut terhadap rekomendasi BPK pada LHP 2013 apakah sudah dilakukan Pemkab Bolmong, belum berhasil karena dalam keadaan tak aktif.

Akan halnya Kepala Inspektorat Bolmong, Abdul Latif. Berulang kali dihubungi dinomor handphone, meski terdengar nada sambung namun tak diangkat. Bahkan konfirmasi via SMS pun tak mendapat tanggapan.

Diketahui, dua tahun berturut-turut Pemkab Bolmong diganjar dengan opini buruk dalam pengelolaan keuangan. Pada LHP tahun 2012, Pemkab Bolmong diganjar dengan opini Disclaimer, sedangkan pada tahun 2013 diganjar opini Tidak Wajar (TW). (Has)

Tags: texs
Previous Post

Sekda: Masih Ada SKPD Kurang Paham Susun RKA

Next Post

Di Bolsel Hanya 154 Peserta CPNS Yang Lulus

Next Post
Ujian CPNS akan Dilakukan Sistem CAT  

Di Bolsel Hanya 154 Peserta CPNS Yang Lulus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus
Bolmong

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

by Redaksi
13 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi mengatakan, pengangkatan staf khusus tidak ada larang tertulis. Salah satu pertimbamgan...

Read moreDetails
Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

13 Juni 2025
Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup

Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup

11 Juni 2025
Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Ketua Komisi II DPR

Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Ketua Komisi II DPR

11 Juni 2025
Dirut RS Datoe Binangkang Belum Diganti

Dirut RS Datoe Binangkang Belum Diganti

11 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.