TOTABUAN.CO BOLMONG — Penerapan disiplin ASN lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya isapan jempol belaka.
Terbukti 11 ASN dihadirkan dalam sidang kode etik ASN yang dipimpin Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta.
Sidang kode etik ASN ini, merupakan hasil temuan berdasarkan catatan kehadiran, rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta pengaduan.
Sudamgbkode etik itu dugelar di ruang CAT Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Satu persatu ASN yang masuk dalam daftaf laporan, dihadirkan.
“Ada 11 ASN yang dihadirkan dalam sidang kode etik,” kata Kepala BKPP Bolmong Umarudin Amba Kamis 19 Juni 2025.
Mereka yang dihadirkan dalam sidang, 3 orang ASN merupakan masuk rekomendasi BKN terindikasi melakukan pelanggaran di Pilkada.
“Dari 11 ASN yang dihadirkan, 3 org diantaranya merupakan rekomendasi BKN RI terkait netralitas ASN di Pilkada,” katanya.
Namun kendati brgitu, ada beberapa diantaranya tidak hadir saat sidang.
Selain itu, majelis kode etik juga melakukan sidang atas laporan perselingkuhan serta pelanggaran kode etik tidak masuk kantor.
Berikut data yang dihimpun media ini terkait agenda sidang disiplin majelis kode etik ASN
– 1 org ASN bagian umum setda terkait disiplin tidak masuk kantor (tdk hadir)
– 1 org ASN bagian Prokopim Setda terkait disiplin tidal masuk kantor (tdk hadir)
– 1 org ASN di Dinas Pendidikan pelanggaram disiplin tidak masuk kantor (tidak hadir sedang sakit)
– 3 org struktural Dinas Pendidikan terkait disiplin dan kode etik
– 1 org ASN Kantor Camat Bilalang disiplin masuk kantor (tidak hadir)
– 3 org ASN rekomendasi BKN RI terkait netralitas ASN di Pilkada
– 1 org ASN terkait kode etik (perselingkuhan)
Sumber : BKPP Bolmong