• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 22, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

10 Desa di Bolmong Terima Lencana Desa Mandiri dari Kemendes PDTT

Redaksi by Redaksi
5 Juli 2024
in Bolmong
0
10 Desa di Bolmong Terima Lencana Desa Mandiri dari Kemendes PDTT
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG —Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan lencana sebagai penghargaan kepada 10 Sangadi (Kades) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Lencana penghargaan itu disematkan langsung Pj Bupati dr Jusnan Calamento Mokoginta kepada 10 Sangadi Kamis 4 Juli 2024.

Penghargaan dan lencana dari Kemendes PDTT itu, berdasarkan Keputusan Menteri Nomor: 175 tahun 2023 tentang pemberian penghargaan desa dengan Status Mandiri tahun 2023 berupa Lencana Desa Mandiri.

Status Desa Mandiri diberikan kepada ke 10 Sangadi, atas komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan desa mandiri.

“Selamat atas lencana yang diterima. Terus bekerja untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di desa,” kata Jusnan.

Jusnan memberikan apresiasi atas lencana penghargaan yang diterima para Sangadi

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Abdusalam Bonde menjelaskan,
penghargaan desa dengan status mandiri diberikan kepada desa sebagai apresiasi terhadap kinerja pembangunan desa dalam mencapai status desa mandiri berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IPM) Tahun 2023.

Pemberian penghargaan desa dengan status mandiri Tahun 2023 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmen Desa PDTT) tentang pemberian penghargaan desa dengan status mandiri Tahun 2023.

Abdusalam mengatakan, penghargaan desa dengan status mandiri berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun Tahun 2023 dengan ribuan desa yang ada di Indonesia.

“Hasil verifikasi, untuk Kabupaten Bolmong terdapat 10 desa. Sebelumnya hanya Desa Lolak, kini bertambah menjadi 10 desa,” bebernya.

Berdasarkan data yang dihimpun, 10 desa yang mendapat penghargaan Lencana Desa Mandiri yakni:
1. Desa Lolanan Kec. Sangtombolang
2. Desa Cempaka Kec. Sangtombolang
3. Desa Dumoga Kec. Dumoga Timur
4. Desa Mopuya Selatan Kec. Dumoga Utara
5. Desa Inobonto Kec. Bolaang
6. Desa Motabang Kec. Lolak
7. Desa Poigar II Kec. Poigar
8. Desa Tadoy Kec. Bolaang Timur
9. Desa Lolan Dua Kec. Bolaang Timur
10. Desa Bolaang Satu Kec. Bolaang Timur.

Sumber: DPMD Bolmong

Tags: bolmongjusnanKemendes PDTT
Previous Post

STA Berpeluang Diusung PDIP Maju di Pilkada Kotamobagu

Next Post

Peringatan Hari Lingkungan Hidup, Pemkab Bolmong Tanam Pohon

Next Post
Peringatan Hari Lingkungan Hidup, Pemkab Bolmong Tanam Pohon

Peringatan Hari Lingkungan Hidup, Pemkab Bolmong Tanam Pohon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah
Bolmong

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah

by Redaksi
22 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 yang berlangsung di halaman Madrasah...

Read moreDetails
PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

22 November 2025
Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

21 November 2025
PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

21 November 2025
Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

21 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.