• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

1.451 Guru Terima Tunjangan Sertifikasi

Redaksi by Redaksi
23 November 2015
in Bolmong
0
1.451 Guru Terima Tunjangan Sertifikasi
1
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tunjangan guruTOTABUAN.CO BOLMONG – Ribuan guru sertifikasi yang ada di Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai menerima pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan III tahun 2015. Menurut Kapala Bidang (Kabid) Bina Program Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Bolmong, Mursidin Mokobombang, penyaluran dana tunjangan sertifikasi bagi 1.451 guru hampir rampung. Total dana untuk pembayarannya sekitar Rp11 miliar lebih.

Dia menjelaskan, memang ada sejumlah guru yang sertifikasi yang belum menerima pembayaran untuk triwulan III. Itu karena, surat keputusan (SK) sertifikasi baru mereka terima.

“Ada juga yang memang belum mengantongi SK, jadi tidak dibayarkan. Sementara, bagi mereka yang baru menerima SK, kini dalam proses perhitungan untuk dilakukan pembayaran,” katanya Senin (23/11).

Pihaknya mengupayakan dalam waktu dekat semua guru sertifikasi tersebut sudah menerima hak berupa tunjangan sertifikasi guru (TSG). Dia menjelaskan bahwa ada sejumlah guru yang meski telah mengantongi SK Ditjen Dikdas, namun belum menerima dana sertifikasi.

“Itu karena mereka tidak lolos verifikasi dan validasi. Misalnya, soal jam mengajar, ada yang tidak cukup atau tidak sesuai ketentuan,” katanya. (Mg3)

Tags: bolmong
Previous Post

Distamben Dinilai Hambat Investasi Rp 10 Trilliun di Bolmong

Next Post

Warga Pertanyakan Kinerja KPU Bolsel

Next Post
Debat Kandidat di Bolsel Hanya Dihadiri Cawabup

Warga Pertanyakan Kinerja KPU Bolsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan
Kotamobagu

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

by Redaksi
16 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu bersama tim gabungan pada Sabtu malam menyingkap...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.