• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Video

Penyitaan Harta Salihi Rencana Rabu 1 Februari

Redaksi by Redaksi
26 Januari 2017
in Berita Video, Bolmong
0
Penyitaan Harta Salihi Rencana Rabu 1 Februari

Tompikit Manopo juru sita dari Pengadilan Negeri Kotamobagu saat mendatangi salah satu rumah miliki aparat Desa Motabang untuk mengantar surat pemberitahuan penyitaan

0
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Penyitaan Harta Salihi Rencana Rabu 1 Februari
Tompikit Manopo juru sita dari Pengadilan Negeri Kotamobagu saat mendatangi salah satu rumah miliki aparat Desa Motabang untuk mengantar surat pemberitahuan penyitaan

TOTABUAN.CO BOLMONG– Setelah melayangan surat pemberitahuan penyitaan, pihak Pengadilan Negeri Kotamobagu berencana akan melakukan penyitaan asset milik Salihi Bue Mokodongan dan Rumy Dilapanga  sebagai tergugat satu dan dua dalam kasus Perdata. Rencananya penyitaan itu akan dilakukan pada Rabu 1 Februari 2017 mendatang.

Juru sita dari Pengadilan Negeri Kotamobagu Tompikat Manopo menjelaskan, penyitaan asset milik tergugat, setelah tiga hari surat pemberitahuan itu dilayangkan.

“Mekanismenya, tiga hari sebelum dieksekusi kita layangkan surat pemberitahuan dulu,” ujar Tompikat jurus sita dari Pengadilan Negeri Kotamobagu Kamis 26 Januari 2017.

Baca Juga: Pengadilan Negeri Kotamobagu Siap Sita Harta Salihi

Sejumlah asset yang akan disita kata Tompikat, berupa tanah dan bangunan rumah, serta sejumlah kapal. “Ada 29 item surat jaminan yang akan kita sita. Makanya, kita layangkan surat pemberitahuan dulu ke empat kepala desa yang terdapat asset milik dua tergugat,” tuturnya.

Sejumlah asset berupa tanah dan bangunan rumah serta kapal akan diberi stempel jika lahan atau bangunan ini dalam pengawasan. “Artinya ini merupakan jaminan. Sebab persoalan Perdata belum selesai,” paparnya.

Humas Pengadilan Negeri Kotamobagu Raja Bonar Wansi Siregar menambahkan, selama penyitaan asset milik dua tergugat  dalam pengawasan. “Ini seperti jaminan. Kalau pun sudah ada kata sepakat, assetnya bisa dikembalikan,” jelasnya. Dari total 29 item surat jaminan yang akan disita pihak Pengadilan, diperkirakan mencapai di atas 10 Miliar.

 

Penulis: Hasdy

Tags: text
Previous Post

Pengadilan Negeri Kotamobagu Siap Sita Harta Salihi

Next Post

Disdukcapil Ganti KTP dan Kartu Keluarga Korban Kebakaran

Next Post
Disdukcapil Ganti KTP dan Kartu Keluarga Korban Kebakaran

Disdukcapil Ganti KTP dan Kartu Keluarga Korban Kebakaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang
Bolmong

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

by Redaksi
17 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Owner Kapal Motor (KM) Regina Ceali 10 bagi-bagi hadiah dan alat kesehatan di RSUD Datoe Binangkang Bolaang...

Read moreDetails
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

17 Agustus 2025
Warning PETI di Potolo dan Oboy

Warning PETI di Potolo dan Oboy

16 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.